Laporan: Tom
SURABAYA suara-publik.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pakal, Surabaya meringkus satu pelaku perampasan Handphone milik Saifufin (17) warga Bendul Merisi Jaya Surabaya, yang merupakan seorang suporter tim sepak bola Persebaya Surabaya.
"Kanit Resktim Polsek Pakal Surabaya Iptu Ferri Hutagalung menjelaskan, Handphone korban yang masih berusia 17 tahun itu di rampas oleh komplotan selama ini dikenal sebagai spesialis kejahatan pencurian dengan kekerasan.
Tersangka bersama satu orang temannya yang bermama Putra yang mana tersangka Putra pada tiga Minggu yang lalu ditangkap Polsek Bubutan terkait kasus yang sama," ujarnya.
Ferri mengatakan, Handphone korban dirampas oleh tersangka saat menyaksikan pertandingan sepak bola di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya. "Tersangka ini menyaru sebagai suporter Persebaya dan menyasar korban dari suporter Persebaya yang sesungguhnya," pungkasnya.
Dalam kejadian itu, dia mengisahkan, korban kebetulan terpisah dari teman-teman suporter rombongannya karena memang jalanan di sekitar Gelora Bung Tomo Surabaya macet pada jam saat pertandingan dimulai.
Tersangka ini kemudian memukul korban, lantas mengeroyoknya dan merampas Handphone yang digenggam, korban segera menghubungi teman-temannya yang kemudian melakukan pengejaran dan sempat berupaya merebut kembali Handphone yang ada ditersangka," katanya.
Dalam upaya merebut Handphone korban, lanjut Ferri, sempat terjadi perkelahian antara sejumlah suporter rekan korban dengan komplotan pelaku. " lalu tersangka membuang Handphone milik korban, anggota Opsnal kami yang mengetahui hal tersebut langsung mengamankan tersangka dan setelah di introgasi tersangka mengakui kalau Handphone yang di buang merupakan hasil perampasan," ucapnya.
Dia memastikan pelaku yang telah ditangkap dikenai pasal berlapis karena telah melakukan perampasan dengan kekerasan. "Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 dan atau 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian dengan kekerasan. ( tom)
Editor : Redaksi