Laporan: Tom.
SURABAYA suara-publik.com -Semakin banyak aja palaku kejahatan yang melibatkan anak dibawah umur. Jambret baru yang masih bau kencur berinisial AM alias Tongos 17 tahun asal Jl Romokalisari, kec.Benowo Surabaya dan Panji Rizki Wardana alias Bosok (18) tahun warga Jalan Kalisari Sekolahan 7, kec. Benowo Surabaya, akhirnya menyerah di Unit Reskrim Polsek Pakal usai merampas tas di Jalan Tambak Dono Surabaya depan Gor Bung Tomo.
Peristiwa itu terjadi Rabu 31 Juni 2018 lalu. Saat itu, AM dan Panji Rizki Wardana berputar mencari sasaran di daerah Jl.Benowo Surabaya. mendapati korban bernama Siti Maryam (38),warga Jl Kendung Rt02, kel. Sememi Benowo, Surabaya sedang melintas di Jalan Tambak Dono dengan mengendarai sepeda motor mencangklong tas yang diselipkan bahu sebelah kiri.
"Saat itulah, yang berperan sebagai pemetik, langsung merampas tas yang saat itu dicangklongkan korban disebelah kiri bahu," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pakal Surabaya Iptu Ferri Hutagalung, Minggu (12/8/2018).
Mendapati tas nya dirampas, korban akhirnya berteriak minta tolong dan mengejar dua jambret ingusan tersebut. Akhirnya korban berhasil menabrak pelaku jambret ingusan ini tidak jauh dari lokasi.
Saat tersangka jatuh dan hendak melarikan diri itulah, petugas Reskrim Polsek Pakal mengetahui. Dan mengejar hingga berhasil menangkapnya," sebut Ferri.
"Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku sudah tiga kali beraksi. Rencananya, hasil rampasan tersebut dijual dan uangnya untuk kebutuhan sehari hari dan beli jajan," kata Ferri.
Atas perbuatannya kini keduanya mendekam di sel tahanan. Namun, kendati masih dibawah umur, AM tetap diproses secara hukum. "proses hukumnya tetap kami lanjutkan dan untuk pelaku AM kami titipkan ke Bapas," pungkasnya.( tom)
Editor : Redaksi