Laporan : M.Susyanto/Gatot
BONDOWOSO, suara-publik.com - Anggota komisi lll DPRD Bondowoso Rusdi Hasan, sesalkan aset produktif (pasar induk) milik Pemkab Bondowoso hingga saat ini belum disertifikat, sehingga keberadaan pasar induk tidak jelas kepemilikannya.
Anggota pansus 2, yang membidangi aset daerah mengaku kaget ketika status pasar induk belum disertifikat. Hal itu diketahui setelah dirinya menanyakan batas tanah pasar induk kepada pejabat pemerintah.
"Saya sempat tanya batas-batas tanah pasar induk, tapi tidak ada yang bisa jawab,"kata politisi PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, jika keberadaan pasar induk itu tidak disertifikat, maka tidak menutup kemungkinan aset daerah itu bisa dikuasai oleh masyarakat, sehingga akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah kabupaten Bondowoso kedepannya. "Saya minta kejujuran pejabat Pemkab Bondowoso untuk menjelaskan persoalan ini didepan pansus,"tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menginventarisir aset Pemkab Bondowoso yang lain, seperti mobil dinas milik Bupati dan Sekda, karena ditengarai mobil dinas pejabat tersebut tidak diketahui keberadaannya, terutama mobil dinas Sekda.
"Kita lihat saja nanti, karena kita ingin menyelamatkan aset daerah, yang juga aset milik rakyat Bondowoso,"imbuhnya.
Editor : Redaksi