suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Wakil Bupati Bandung Jabar, Study Banding RTRW ke Tanjungpinang.

avatar suara-publik.com
Foto: Walikota Tanjungpinang saat menerima kunjungan Wakil Bupati Bandung.
Foto: Walikota Tanjungpinang saat menerima kunjungan Wakil Bupati Bandung.
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Aryuwanda.

Tanjungpinang, Suara-Publik - Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan kunjungan kerja ke Kota Tanjungpinang dalam rangka studi penerapan  rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) untuk  pedoman pembangunan dan penyedian khusus untuk wilayah perkantoran dan pusat perekonomian, perumahan dan pemukiman yang telah diterapkan Kota Tanjungpinang, pada Rabu (5/9).

Kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Bandung dipimpin oleh Wakil Bupati Kabupaten Bandung, H. Gun Gun Gunawan S.Si, M.Si, didampingi Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Dinas Perumahan, Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih Kab Bandung), Ben Indra Agusta, ST, MM  berserta kepala Seksi disambut oleh Asisten III Bidang Administarsi Umum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang Suyatno, di  Ruang Rapat Kantor Walikota Tanjungpinang.

“Terimakasih atas kunjungan bapak/ibu ke Kota kami ini, secara langsung maupun tidak langsung, kunjungan Pemerintah Kabupaten Bandung ke Tanjungpinang ini berdampak bagi pertumbuhan ekonomi di Kota ini “, ucapnya.

Lanjut Suyatno, Tanjungpinang selama ini mengandalkan wisata warisan kerajaan Melayu, namun Pemko sendiri mulai mengembangkan kawasan wisata yang ada di Tanjungpinang, sedangkan untuk pusat Pemerintah Kota Tanjungpinang yang lama berada di daerah pesisir atau tepi laut dan sekarang secara bertahap sudah mulai dipindahkan ke daerah Senggarang.

“Tanjungpinang sendiri bukan sebagai daerah penghasil pertanian ataupun perkebunan namun kota Tanjungpinang lebih menjadi kawasan perdagangan, sehingga untuk kawasan ekonomi Kota Tanjungpinang berada di kawasan pesisir dan sekarang mulai di kembangkan ke daerah dompak dan Senggarang,” ujar Suyatno.

Ditambahkan oleh Suyatno, Tanjungpinang telah memiliki Perda RTRW yang sudah memiliki rencana rinci pembangunan. Hal itu nantinya juga dapat menjadi landasan bagi Pemda untuk membentuk zonasi kawasan.

Adanya Perda itu juga membuktikan kesiapan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pembangunan perumahan dan permukiman.

Sedangkan Wakil Bupati Bandung H. Gun Gun Gunawan S.Si M.S, mengatakan rencana detail tata ruang adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah yang disusun guna menjaga integritas, keseimbangan dan keserasian perkembangan suatu wilayah dan antar sektor, serta keharmonisan antar ligkungan alam dengan lingkungan buatan untuk meningkatkan kesejahteraan.

“ Rumusan RDTR merupakan rencana yang menetapkan blok pada kawasan fungsional sebagai penjabaran kegiatan ke dalam wujud ruang yang memperhatikan keterkaitan antar kegiatan dalam kawasan fungsional agar tercipta lingkungan yang harmonis antara kegiatan utama dan kegiatan penunjang dalam kawasan fungsional baik di Kota Tanjungpinang maupun Kabupaten Bandung.” Tambahnya.

Kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Bandung ini juga untuk saling berbagi pengalaman tentang permasalahan tersebut, dalam mengembangkan potensi daerah baik Kabupaten Bandung maupun Kota Tanjungpinang.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan sharing pengalaman dalam  membangun tata ruang baik Kabupaten Bandung maupun Kota Tanjungpinang dan pada akhir acara penyerahan cendera mata dari Kabupaten Bandung dan Penyerahan cendera mata oleh Kota Tanjungpinang.(H/Ary)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper