suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

JP Krisno: Kembali Kepada UUD 1945 Yang Asli Dan Jangan Rusak Citra Republik Indonesia

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Jakarta, Suara-Publik.com - Setelah empat kali amandemen UUD 1945,terjadi pengelompokan sikap masyarakat, satu kelompok menghendaki UUD 1945 dikembalikan kepada yang asli, kelompok lainnya menginginkan diadakan lagi perubahan atau amandemen kelima UUD 1945 dan kelompok yang terakhir tetap pada UUD1945 pasca amandemen. Rencana Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan amandemen kelima UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sepertinya masih membutuhkan waktu.

DPD RI secara resmi telah menyerahkan naskah usulan amandemen kelima UUD 1945 Kepada MPR RI.Disebutkan juga bahwa wacana perubahan UUD 1945 ini sebenarnya telah mencuat empat Tahun yang lalu. Ketua Umum Lembaga Pembinaan Potensi Pendukung Kekuatan Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia (LP3 KPKNRI) JP Krisno mengatakan belum ada kata setuju untuk amandemen kelima UUD 1945,” saya secara pribadi baik sebagai warga Negara Republik Indonesia maupun sebagai turunan dari pendahulu saya sebagai pejuang kemerdekaan.

Saya tidak melihat siapapun penggagas amandemen tersebut namun yang ingin saya tekankan adalah bahwa UUD 1945 itu harus berdiri tegak. Jadi saya belum ada kata setuju untuk amandemen UUD 1945, jangan dibuat carut marut Negara ini hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok saja,” tegas JP Krisno saat ditemui di ruang kerjanya di kawasan Lenteng Agung. Menurutnya UUD 1945 adalah merupakan landasan yang kokohdan harus dijaga sebagai pondasi Bangsa, ”kita harus sadar, kenapa kita harus kembali ke UUD 1945 yang asli, karena itu adalah merupakan kekuatan moral atas NKRI yang berdaulat.

Didalam amandemen ada salah satu kedaulatan rakyat yang di implementasikan dalam pemilhan Presiden dan Kepala Daerah yang dilakukan pemilihan secara langsung. Tentu ongkosnya cukup mahal, karena mau tidak mau harus di akui telah terjadi transaksi jual beli suara. Hal ini juga termasuk pemborosan, karena Pemilihan itu sendiri dibiayai oleh Negara, lalu apa untungnya? ” tambahnya. “Jadi untuk saat ini yang akan di amandemen itu bagian yang mana lagi, semua hasil dari pada amandemen, sudah empat kali, hanya merusak sistem tatanan ketatanegaraan saja. Tidak menghasilkan apapun yang signifikan, yang ada hanya lah menimbulkan fitnah, penganiayaan, baku hantam antar kelompok dan lain sebagainya,saya mohon untuk para penggagas amandemen UUD 1945, diberi kesadaran untuk tidak mengadakan perubahan-perubahan lagi, saya yakin ini hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok saja. Jika tidak kembali kepada UUD 1945 yang asli maka rakyat ini akan terjajah oleh kekuasaan orang perorangan dan kelompok.

Dengan uang dan ekonomi yang bernuansa liberal dan kapitalis. Jika tidak kembali kepada UUD 1945 yang asli maka rakyat Indonesia hanya akan menjadi budak dan menjadi jajahan bangsa-bangsa kuat di dunia. Kembali kepada UUD 1945 dan jangan rusak citra serta kejayaan Republik Indonesia,” ungkap lelaki yang kerap berpenampilan fres meskipun usianya tidak muda lagi. Dikatakan pula oleh Jusuf Kalla bahwa peluang terjadinya amandemen terhadap UUD 1945 tetap ada. Namun kecil kemungkinannya bisa dilaksanakan dalam waktu dekat,karena mayoritas anggota DPR RI belum menghendaki adanya amandemen kelima UUD 1945 tersebut.(Hesty)

Editor :