Jakarta, Suara-Publik.com–Seperti yang diberitakan di web ini beberapa saat lalu, dimana Teuku Ismuhadi Jafar berharap bisa bebas menghirup uadara segar diluar Penjara. Kini Keluarga Tapol Aceh didampingi Tim Advokasinya hearingdi Komnas HAM. Nampak terlihat seperti dalam adegan sebuah film yang membuat hati semua orang menjadi terharu dan menitikkan air mata. Namun semua itu adalah fakta yang terjadi di dalam ruang rapat Paripurna Komnas HAM pada hari Senin (27/02/2012).
Saat keluarga Teuku Ismuhadi Jaffar mendatangi Komnas HAM untuk memohon keadilan dan memelas rasa kemanusian agar Teuku Ismuhadi dkk bisa berubah status hukuman. ”Jika anak-anak yang lain bisa diantar ke sekolah oleh papa nya, tapi kami tidak pernah mendapat kan perlakuan itu, kami ingin seperti anak-anak yang lain, maka dengan ini kami mohon kembalikan Ayah kami,”ungkap Nya’cahya Kumala putri Teuku Ismuhadi saat memohon pembebasan untuk Ayah nya, dengan airmata yang terus mengalir.
Menurut Tim Advokasi /komunitas bersama untuk pembebasan Narapidana Politik Aceh, proses yang berlarut-larut ini dinilai dapat dikatagorikan sebagai tindakan by omission atau pembiaran terhadap pembelaan bagi Teuku Ismuhadi Jaffar dalam mendapatkan keringanan hukuman yang berdasarkan regulasi. Karena seperti yang tersebutkan didalam pasal 8 UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Azazi Manusia, bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asaasi manusia terutama menjadi tanggung jawab pemerintah.
”jadi kami mohon kepada Pak SBY bisa mendengar semua ini atas dasar kemanusian, pada hari ini kami tidak mau lagi berbicara tentang UU, Kepres dan perjanjian perdamian Aceh. Tapi yang kami mohon adalah pemerintah masih punya hati dan perasaan” kata Buchari saat menyampaikan permohonan pembebasan Teuku Ismuhadi dkk, kepada Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim yang didampingi oleh Wakil Ketua Ridha Saleh. Hal yang sama disampaikan oleh istri Teuku Ismuhadi, ”saya mohon pa saya datang kesini, mohon keadilan untuk suami saya, kenapa yang lain sudah di bebaskan? dan suami saya sampai hari ini belum bebas dan tidak ada kejelasan hukum yang pasti. Sampai berapa lama harus seperti ini pak, saya mohon jangan ada diskriminasi untuk suami saya dan juga teman-temanya, sekali lagi saya mohon perhatiannya dari semua pihak,”pinta Cut Aznani dengan suara yang terputus-putus menahan isak tangis.
Nampaknya angin segar pun kembali ditiupkan oleh Komnas HAM, Hasil keputusan rapat yang terpenting di sebutkan ada dua point yang akan ditindak lanjuti oleh Komnas HAM yang petama adalah Komnas HAM akan segera menyurati Presiden dan yang kedua adalah Komnas HAM siap memfasilitasi untuk bertemu dengan pihak-pihak terkait. hal tersebut disampaikan oleh Ridha Saleh Wakil Ketua Komnas HAM.Pada kesempatan yang sama dikatakan oleh Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim bahwa dirinya akan terus melakukan pendekatan-pendekatan agar semua permasalahan yang terjadi dengan Teuku Ismuhadi dkk menemukan titik terang. “Kami secepatnya akan melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM atau dengan wakil nya agar mempercepat proses ini,nanti akan kami khabarkan kapan bisa bertemunya dan kami pun akan membuat surat yang lebih tegas kepada Presiden” Tegas Ifdhal kepada wartawan.(Hesty)
Editor : Pak RW