Laporan : Edo
SITUBONDO, (Suara Publik.Com) - Untuk mencegah terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, membentuk Panitia Khusus (Pansus). Hal itu dilakukan karena gerah dengan menurunnya PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terus merosot.
"Di dalam APBD 2017 piutang belum tertagih mencapai 24 Miliar, Jumlah tersebut paling besar berasal dari PBB sebesar 22 Miliar,"ungkap Hadi Prianto Ketua Pansus DPRD Situbondo.
Menurutnya, Pansus dibentuk untuk menelusuri turunnya PAD dari sektor pajak dan retribusi. Oleh karena itu, Pansus akan melakukan pengawasan terhadap asset daerah yang berpotensi memiliki PAD. “Pajak 22 miliar itu tidak sedikit, makanya kita akan menelusuri turunnya pajak itu, apakah pajak itu sudah tertagih atau ada kebocoran,”terang Hadi.
Hadi menambahkan, Hari ini Rabu (14/11) Pansus mengagendakan rapat perdana bersama Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Pansus akan meminta semua data objek pajak dan retribusi yang menghasilkan PAD. Sebab, Pajak Bumi dan Bangunan merupakan penyumbang PAD terbesar dari sektor perpajakan.
Selain itu, Pansus akan melakukan evaluasi, mengingat sejak 2016 PAD dari sektor PBB ini terus menurun setiap tahun. “Untuk mengatahui aliran pajak itu, Kita akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, dan kita akan meminta kepada DPKAD data by name by address (Nama dan alamat. Red.),”imbuhnya.
Editor : Redaksi