suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Satreskoba Bondowoso Tangkap 3 Remaja Pengedar Pil Koplo, di Tempat Berbeda.

avatar suara-publik.com
Foto atas: 3 remaja pengedar pil koplo. Bawah: Barang bukti yang diamankan
Foto atas: 3 remaja pengedar pil koplo. Bawah: Barang bukti yang diamankan
suara-publik.com leaderboard

Laporan : Redaksi

BONDOWOSO, (Suara-Publik.Com) - Satuan Resnarkoba Polres Bondowoso, Kembali mengamankan pelaku yang diduga pengedar pil terlarang.

Tak tanggung-tanggung, Sat Reskoba menangkap 3 orang pelaku ditempat yang berbeda. Aksi para pelaku yang masih remaja tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat, jika dibeberapa tempat ada penjualan pil koplo.

Petugas saat menerima laporan, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku yang berhasil diamankan, diantaranya, Akbar Sandi Prakoso, (19), warga Jalan Piere Tendean RT.22/04, Setyo Purnomo Ardi, (21), RT.26/07. dan Gunawan Aprianto (19), Jalan Khairil Anwar RT.05/01.

Ketiga pelaku tersebut satu desa di Kelurahan Badean, Kecamatan Kota Kabupaten Bondowoso.

Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso, AKP Asib, SH., mengungkapkan, tiga orang pelaku yang masih remaja itu, diduga kuat sebagai pelaku pengedar pil koplo tanpa ijin edar, sebagaimana dimaksud dalam UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Karena mereka bukan dokter atau petugas kesehatan, maka kita amankan ditempat yang berbeda, berikut barang buktinya,”kata Kasat usai melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Kasat menambahkan, kronologis kejadian, berawal saat anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang laki - laki yang mengedarkan sediaan farmasi berupa pil putih logo Y tanpa ijin edar dan tanpa keahlian, setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan puluhan bungku barang bukti pil logo Y.

100%100%

Barang bukti yang berhasil diamankan milik Akbar Sandi Prakoso, berupa 7 plastik berisi 10 butir pil logo Y, di dalam plastik klip jumlah 70 butir, uang hasil penjualan sebesar Rp.50.000, 1 HP merk Samsung, dan 1 bekas bungkus rokok surya.

Sementara BB milik Setyo Purnomo Ardi, ada 9 plastik isi 10 butir pil logo Y, di dalam plastik klip berjumlah 90 butir, uang hasil penjualan Rp.1.004.000,-,1 hp merk Asus, 2 Pak Klip plastik kecil kosong, dan 1 Tas kecil warna merah.

Sedangkan, BB milik Gunawan Aprianto, yang berhasil diamankan, 80 palastik isi 10 butir pil logo Y, di dalam plastik klip jumlah 800 butir, uang hasil penjualan Rp.245.000, 1 hp merk Samsung dan 1 Toples plastik Butter Cookies.

“Total pil koplo yang diamankan berjumlah 960 bitir, uang sebesar Rp1,299,000,- 3 handpond dari berbagai merk dan sejumlah BB lainnya,”kata Asib.

Menurut Asib, para pelaku ini sudah meresahkan masyarakat. Sebab, anak-anak dalam menjalankan aksi pejualan mereka, menyasar kepada anak seusianya, bahkan dibawahnya, sehingga para orang tua disekitar TKP kwatir anak-anak mereka terjerumus.

“Selanjutnya 3 orang TSK, berikut BB-nya sudah kita amankan dan langsung dibawa ke Mako Polres Bondowoso untuk dilakukan proses penyidikan,”imbuhnya.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper