Laporan : Edo Situbondo SITUBONDO - (Suara-publik.com) - Penyertaan modal Badan Usaha (BUMDes)itu bersumber dari anggaran negara, pihak desa harus bertanggungjawab, jika usaha yang dikelola BUMDes bangkrut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo, Suradji mengatakan, Pengelola dan pihak desa harus berhati-hati dalam pengolaan usaha BUMDes. "Bagi BUMDes yang mengalami pailit ini menjadi tanggungjawab pengelola pihak Desa," kata Suraji.
Menurutnya, pihaknya akan meminta pertanggung jawaban penyebab BUMdes yang bangkrut. Hanya saja ia enggan untuk menyebutnya karena menurutnya ini masih sebatas kabar. "Saat ini kabarnya sudah ada BUMDes yang bangkrut di salah satu Desa, saya tidak bisa sebutkan juga padahal mendapat suntikan modal Dana Desa mencapai ratusan juta rupiah., entah itu desa mana belum ada laporan ke kami," ucapnya, Selasa (5/12/2018).
Menurutnya, pihaknya akan meperketat penyertaan modal BUMDes. karena di dalam alokasi BUMdes ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk ada kajian kepantasan usahnya. Penyertaan modal BUMdes harus melalui perencanaan matang.
"Saat ini DPMD sedang mempetakan BUMDes mana saja yang sudah bagus dan sudah mengalami pailit,"imbuhnya. (edo)
Editor : Redaksi