Laporan: Tom
SURABAYA, Suara Publik-Pelaku kejahatan jalanan yang biasa mengobok-obok wilayah Kupang dan Banyu Urip, Surabaya dibekuk petugas usai melancarkan aksinya. Dua pelaku yang dibekuk usai menjambret di daerah Banyu Urip tersebut bernama M.Faris Akbar (18) dan NYF (17) keduanya tinggal di Jalan Petemon Kuburan, Surabaya.
Meski salah satu pelakunya masih anak-anak, namun sepak terjang keduanya tidak diragukan lagi. Aksi kejahatan terakhirnya dalam penjambretan terakhir kali yakni menarik paksa handpohone (HP) milik seorang bidan warga Banyu Urip.
Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko mengatakan, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol L 2257 VZ, tersangka NYF sebagai joki, dan Faris selaku eksekutor langsung merampas HP milik korban yang ada di pinggir jalan.
Begitu HP milik korban berpindah tangan, dua pelaku itu langsung melarikan diri untuk kabur. Korban sendiri berusaha mengejar pelaku sambil berteriak maling.
"Ketika hendak kabur itulah dikarenakan panik mereka menabrak mobil hingga terjatuh," sebut Dwi Eko, Kamis (6/12/2018). Petugas Reskrim yang tadinya mendengar teriakan maling langsung ikut mengejar keduanya. Saat jatuh itulah petugas berhasil menangkap lanjut diamankan ke Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya.
Barang bukti yang juga diamankan, 1 buah sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol L 2257 VZ dan 1 buah HP Samsung Galaxy Grand Prime. (tom)
Editor : Redaksi