suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kejari Situbondo Kembalikan Dana TKD Pada 2 Desa, Sebesar Rp 807 Juta.

avatar suara-publik.com
Kepala Kejari Situbondo, Nur Slamet SH saat menyerahkan uang pengelolaan TKD ke Kepala Desa Demong dan Desa Langkap, Kecamatan Besuki
Kepala Kejari Situbondo, Nur Slamet SH saat menyerahkan uang pengelolaan TKD ke Kepala Desa Demong dan Desa Langkap, Kecamatan Besuki
suara-publik.com leaderboard

Laporan Edo - Situbondo

SITUBONDO (Suara-publik.com) - Kejaksaan Negeri Situbondo, mengembalikan dana pengelolaan tanah kas desa (TKD) pada dua desa di Kecamatan Besuki, Kamis (06/12/2018).

Dana TKD yang dikembalikan ke kas desa tersebut merupakan dana yang diserahkan pengelola TKD dari dua desa ke kejaksaan. "Ini uang TKD Desa Demong dan Desa Langkap, Total dana TKD yang kita kembalikan seluruh mencapai sebesar Rp 807.802.187, Juta, Uang itu dana kas desa yang digunakan untuk kepentingan pembangunan di desa lagi" kata Kepala Kejari Situbondo, Nur Slamet melalui Kasi Pidsus Kejaksaan Situbodo, Reza Aditya Wardhana.

Dikatakan Reza, pihaknya menindaklanjuti kerjasama dengan pihak Inspektorat dalam APIP Kabupaten Situbondo terkait pengelolaan tanah kas desa terdapat kesalahan administratif. "Karena itu kesalahan administratif, maka bentuk tindak lanjutnya pemulihan kas desa," jelasnya.

Dengan pengembalian dana kas desa untuk proses hukum yang dilakukan Kejaksaan, berlanjut ke proses hukum dugaan penyimpangan pengelolaan tanah kas desa masih didalami.

Sementara Kepala Inspektorat Pemkab Situbondo, Bambang Priyanto mengatakan setiap penggunaan keuangan negara dan daerah sebagaiman diatur Undang undang nomor 1 tahun 2004 harus dipertanggungjawabkan.

Dana TKD di dua desa dikembalikan pihak Kejaksaan tersebut, yakni Desa Demong Kecamatan Besuki mencapai sebesar Rp 600.302.187, dan Desa Langkap Kecamatan Besuki sebesar Rp 127.500.800.

Diberitakan sebelumnya kasus dugaan penyimpangan pengelolaan tanah kas desa di Desa Demung dan Langkap dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo oleh Didik Martono selaku aktivis LSM di Situbondo.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper