suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Berbekal 4 Butir Magnet, Pemuda Ini Sikat 2 Motor.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Pelaku diapit Kapolsek dan anggotanya saat Press Release(atas). BB Magnit termodif jadi alat pembuka penutup kunci motor matic(bawah).
Foto: Pelaku diapit Kapolsek dan anggotanya saat Press Release(atas). BB Magnit termodif jadi alat pembuka penutup kunci motor matic(bawah).

Laporan: Tom.

SURABAYA, Suara Publik - Tim anti bandit Polsek Bubutan Surabaya, meringkus Rofik alias Tuweh pelaku spesialis pencurian sepeda motor.

Pemuda 22 tahun asal Bangkalan, Madura ini dua kali menyasar motor yang terparkir di halaman minimarket, yaitu di wilayah Kenjeran dan Bubutan, Surabaya.

Berbekal empat butir magnet yang dimodif menjadi alat pembuka penutup rumah kunci motor, bandit ini berhasil mencuri dua motor dalam sepekan.

Namun, Rofik akhirnya ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Unit Reskrim Polsek Bubutan saat melakukan kring serse di wilayah hukumnya. Saat itu, anggota TAB curiga dengan gerak-gerik Rofik yang mondar-mandir di halaman salah satu minimarket.

"Tersangka ini terbilang mempunyai alat baru dalam aksinya, yakni memakai magnet modifikasi untuk membuka penutup atau pengaman dari kunci yang ada di motor. Dia juga membawa kunci leter T," ujar Kapolsek Bubutan, AKP Christoper Adhikara Lebang, Kamis (11/4/2019).

"Anggota kami yang curiga langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku," ungkap Kapolsek Bubutan, AKP Christoper Adhikara Lebang, Kamis (11/4/2019).

Dan benar, dalam penggeledahan itu, TAB Polsek Bubutan menemukan kunci magnet modifikasi dan kunci letter T yang dibawa pelaku Rofik. Setelah diinterogasi, Rofik mengaku bahwa ia akan mencuri motor di minimarket tersebut.

"Setelah itu kami kembangkan ke TKP lain hingga kami mendapat alat bukti rekaman CCTV aksi pelaku di salah satu minimarket di wilayah Kenjeran," beber Christoper.

Dalam rekaman CCTV yang berhasil disita, pelaku Rofik terbukti mencuri motor hanya dalam waktu tiga menit. "Pelaku mengaku belajar membuat kunci magnet modifikasi dari internet secara otodidak," tambah Christoper.

Sementara itu, Rofik mengaku baru dua kali melakukan pencurian motor yaitu di wilayah Kenjeran dan Bubutan. "Baru dua kali, belajar dari internet. Untuk merakit kunci magnet modifikasi paling butuh waktu sekitar 15 menit. Itu bisa untuk semua motor matic. Motor saya jual Rp 4 juta ke madura. Uangnya untuk makan sehari-hari karena saya nggak kerja," aku Rofik.

Akibat perbuatannya tersebut, Rofik dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancamana hukuman 9 tahun penjara. (tom)

Editor :