SURABAYA (suara-publik.com)- Kali kedua, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Perak, I.G. Ketut Arief Rahman Hakim, SH. MM mengelak untuk memberikan keterangan kepada masyarakat atas dugaan keterlibatan oknum Imigrasi Klas I Tanjung Perak.
“Langsung saja kepada Kepala Kantor Imigrasi Perak (Dwi Widodo, SH., M.hum, red),” terang Ketut kepada www.suara-publik.com, Kamis (9/8). Menurut Ketut, Kepala Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Perak, Dwi Widodo, SH., M.hum masih menerima tamu dari Polhukam (Politik Hukum & Keamanan, red).
Seperti pemberitaan kemarin, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jatim Subdit Resmob yang pimpinan AKBP Heru Purnomo atas sindikat pemalsuan ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak, membuat sejumlah pejabat bungkam dan terkesan menghindar. Bahkan, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak, Ketut Arief enggan berkomentar.
“Tanya Kapolda saja,” tegas Ketut yang juga dikenal Humas Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak kepada www.suara-publik.com. Ketika ditanya untuk dikonfirmasi langsung atas dugaan keterlibatan oknum petugas Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak, Ketut menjawab dirinya di Polda Jatim.
Pengakuan Ketut kepada www.suara-publik.com ditampik AKBP Heru Purnomo. “Tidak ada pemeriksaan terhadap pejabat imigrasi,” tegas mantan Wakapolres Tuban ini, Rabu (8/8)
Menurut sumber di Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak mengaku, indikasi penangkapan ini adalah pesananakibat persaingan tidak sehat sesama perusahaan jasa yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jatim Subdit Resmob yang pimpinan AKBP Heru Purnomo berhasil mengungkap sindikat pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak. Polisi menahan dua tersangka, yakni: Haryanto, (27) warga Kelurahan Tukdana, Kabupaten Indramayu dan Sholihin, (51) warga Desa Sokobana, Kecamatan Sikobana, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (7/8). Sedikitnya 293 KTP palsu,1 buah alat pengepong, 10 KK, 13 akte kelahiran, 7 buah paspor, 1 buah laptop, 3 buah printer diamankan sebagai barang bukti.
Masih, AKBP Heru Purnomo, kedua pelaku ditangkap di kawasan Manukan, Surabaya tidak jauh dari Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak. saat sedang melakukan aksinya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, Selasa (7/8). Modus operandi memalsukan KTP mengunakan alat scan dan laptop untuk memasukkan identitas sesuai pesanan. Setelah KTP palsu itu jadi, oleh tersangka digunakan untuk pengurusan paspor keluar negeri melalui Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak. (DH. Mustika)
Editor : Pak RW