Laporan: Tom.
SURABAYA, Suara Publik - Selama 12 hari Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran melaksanakan Operasi Kepolisian yaitu Ops Pekat Semeru 2019. Didepan Awak media, konfrensi pers yang dipimpin Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho itu memamerkan hasil ungkap berupa tersangka dan barang bukti yang cukup Banyak, didepan Gedung Bhara Daksa, selasa pagi (28/5).
Dengan didampingi Wakapolres dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menerangkan, “ini merupakan ekspos hasil operasi pekat polrestabes surabaya beserta polsek jajaran yang dilaksanakan mulai tanggal 15 mei samapi 26 mei 2019 dengan sasaran premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, handak, miras serta Narkoba.
"Jumlah kasus dan jumlah tersangka keseluruhan Polres dan Polsek Jajaran, 3917 kasus dan 3958 tersangka. Tersangka yang dilakukan proses sidik (Penahan) 216 orang dan tersangka yang dilakukan pembinaan sebanyak, 3724 orang.
Kombes Pol sandi Nugroho juga menjelaskan, ratusan tersangka dan juga ribuan botol miras serta puluhan kilo ganja itu adalah hasil keberhasilan anak buahnya dalam melakukan tindak pidana pemberantasan pada pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2019.
“Ini adalah bentuk nyata Kepolisian dalam memberantas pelaku kejahatan serta penyakit masyarakat kerjasama dengan 23 Polsek jajaran,” ujar Sandi Nugroho, Selasa (28/5/2019).
Modus para pelaku ini, mereka diantaranya menjual, mengedarkan Narkotika, memakai dan mengedarkan Miras serta menjual Miras tidak dilengkapi ijin.
Untuk Preman dan Jukir, mereka menarik uang paikir tanpa karcis, memungut uang i dari u Trun, hingga melakukan penganiayaan, bawa sajam dan keroyok. Sementara dari jenis Narkotika petugas mengamankan barang bukti, Ganja 12 kg, sabu-sabu senyakan 199,02 gram, Ekstasi 23 butir, Okerbaya (Koplo) 7900 butir, dan Miras 5290 botol berbagai jenis semua dimusnahkan.( tom)
Editor : Redaksi