suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Menyaru Jadi Dukun, Pasutri Ini Sikat Perhiasan Pasiennya.

avatar suara-publik.com
Foto: Kedua Pelaku Diapit Kanit Reskrim dan Kapolsek Tegalsari saat release.
Foto: Kedua Pelaku Diapit Kanit Reskrim dan Kapolsek Tegalsari saat release.
Dirgahayu RI ke 79 SMKS Ketintang

Laporan: Tom 

SURABAYA, Suara Publik - Pasangan suami istri di surabaya, yakni Fitria (44), warga Jalan Putat Jaya Gg. 2-C atau Jalan Putat Jaya Timur Tembusan B dan Holil (40), warga Jalan Simomulyo Baru 7 Surabaya, diringkus Unit Reskrim Polsek Tegalsari gara-gara menjadi dukun palsu beserta melakukan aksi pencurian.

Pasangan suami istri itu menggasak emas milik pasiennya saat lengah, setelah berhasil perhiasan tersebut oleh pelaku menyuruh pelaku Jefri Sony (42) warga Jalan Banyu urip Jaya Gg. 5, Surabaya, untuk menjualnya.

Aksi mereka terakhir yakni menggasak barang berharga didalam kamar kost Jalan Tempel Sukorejo 6/26 Surabaya milik korban bernama, Ernita.

Menurut Kompol Rendy Surya Aditama Kapolsek Tegalsari mengatakan, kedua pelaku (Fitria dan Holil) berpura-pura mengobati suami korban dan disaat lengah Fitria mengambil barang milik korban yang diletakan didalam dompet kosmetik.

"Dirumah korban, pelaku membuka resliting tas make up dan mengambil perhiasan emas. Dan peran pelaku Jefry Sony yakni menjualnya seharga Rp. 2.200.000," sebut Rendy, Senin (17/6/2019).

Dirgahayu RI CV Multi Karya

Kepada petugas dalam penyidikan ketiganya mengakui semua perbuatannya. Pasutri ini mengaku sudah dua kali melakukan aksi yang sama. Dalam beraksi, suami berpura-pura berdoa, lalu sang istri yang mengambil barang-barang milik korban. "Kami menawarkan diri bisa mengobati, suami berdoa dan saya yang mengambil barang-barang korban, sementara adik yang menjual barang curian" aku pelaku Fitri.

Diberitakan sebelumnya, Ernita (31), yang membantu Yudha suaminya dengan mengobati penyakit yang dideritanya melalui tabib, malah menimbulkan bencana. Bahkan, pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di rumah kos Jalan Tempel Sukorejo ini malah kehilangan satu kotak berisi sejumlah perhiasan.

Bagaikan digendam, kejadian tersebut disadari saat pelaku yang diduga pasutri sudah meninggalkan kos korban. Akhirnya korban ini melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polsek Tegalsari, 8 Juni 2019, pukul 22.00 WIB, hingga akhirnya ketiga pelakunya dapat dibekuk. (tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper