Laporan Redaksi.
BONDOWOSO, (Suara-Publik.Com) – Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso secara tiba-tiba melakukan kunjungan kerja lapangan di lokasi wisata kuliner Kironggo Bondowoso.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II langsung dipimpin oleh Ketuanya, Ady Krisna, dan seluruh anggotanya. Rombongan para wakil rakyat tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sigit Purnomo, Sekdin, Kepala Bidang dan staf.
Kadis Koperindag Sigit Purnomo mengatakan, Kunjungan kerja Komisi II DPRD Bondowoso ke lokasi PKL Kironggo ini, untuk menyamakan persepsi untuk persiapan relokasi. Sebab, rencana relokasi itu berdasarkan kesepakatan antara PKL dengan Pemkab Bondowoso yang dimediasi oleh Komnas HAM.
“Hasilnya persatu Januari 2020 kita lakukan relokasi,”kata Sigit Purnomo. Selasa, (l8/6/20l9) siang.
Terkait dengan persoalan yang belum terpenuhi, Sigit mengatakan, sudah terkafer dalam perjanjian yang nanti akan dilakukan pembenahan. Karena pembangunan tempat wisata kuliner ini telah dilaksanakan pada tahun 20l8, yang tentunya pendahulunya sudah melakukan sosialisasi.
“Nah, sekarang kami melaksanakan dan melanjutkan apa yang telah dilaksanakan oleh pendahulu kami,”terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Ady Krisna mengemukakan, sesuai dengan tahapan yang memasuki tahapan LKPJ tahun 20l8 yang sebentar lagi akan membahas perubahan anggaran 209 dan KUH PPAS tahun 2020, Komisi II ingin mengevaluasi OPD, terutama mitra komisi II baik itu secara administratib maupun dilapangan.
“Dan yang kita lakukan ini adalah kunjungan kerja lapangan, kita ingin tahu posisi riil perkembangan di PKL kuliner di Kironggo ini, karena kita juga mendapatkan informasi bahwa sesua dengan kesepakatan antara Pemkab dengan PKL termasuk juga Komnas HAM tahun 2020 seoakat untuk pindah ke wisata kuliner Kironggo ini,”ucapnya.
Pihaknya ingin memastikan item-item yang tertuang didalam kesepakatan itu, termasuk perbaikan fasilitas dan kelengkapannya betul-betul dipenuhi oleh Pemerintah. Sementara hasil evaluasi dari Komisi II dengan Diskoperindag, Komisi II menginginkan ada standarisasi rombong sehingga terlihat seragam. “Mungkin Pemda bisa memfasilitasi sebagi bentuk perhatian pemerintah terhadap PKL,”tegasnya.
Disinggung terkait penolakan oleh sejumlah PKL, Sekretaris DPD Golkar mengungkapkan adanya penolakan warga setempat adalah bukti kurang matangnya perencanaan. dan penolakan itu terjadi sebelum ada bangunan, jauh sebelum relokasi akan dilakukan. “Sebelum jembatan Kironggo dibangun, warga setempat sudah membuka lahan usaha. Kebijakan relokasi seharusnya menguntungkan banyak pihak. Termasuk warga sekitar harus merasa diuntungkan.
Kalau sekarang mereka merasa dirugikan, berarti sejak awal benangnya sudah kusut. Ini membuktikan kurang matangnya sebuah perencanaan pembangunan.,”tegasnya.
Penolakan warga setempat, kata Krisna, Pemerintah perlu mengurai lagi benang kusutnya. ada pada sisi yang mana?. Maka warga setempat harus diajak dialog dan memberi peanwaran pada mereka win-win solution. “Saya yakin Pemda mampu mengatasi persoalan tersebut,”imbuhnya politisi Golkar ini.
Editor : Redaksi