suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

1 Dari 2 Pelaku Jambret HP, di Bekuk Opsnal TAB Polsek Sawahan.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Pelaku dikawal ketat petugas.
Foto: Pelaku dikawal ketat petugas.

Laporan: Tom.

SURABAYA, Suara Publik - Tim anti bandit Polsek Sawahan Surabaya meringkus seorang pelaku jambret. Pelaku tertangkap setelah tabrakan saat lari menggunakan sepeda motor.

Pelaku jambret yang ditangkap bernama Mohammad Zainal Arifin (18), asal Donowati 4/50 Surabaya. Dalam aksi kejahatan itu, pelaku beraksi bersama seorang temannya (DPO) yang kini menjadi buronan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya AKP haryoko Widhi mengatakan, tersangka (Mohammad Zainal Abidin,red) melakukan penjambretan terhadap seorang wanita di Jalan Banyu Urip depan Counter HP 21 kamis (21/6) sekitar pukul 00.15 Wib "Pelaku mengambil HP milik korban yang saat itu ditaruh di box depan sepeda motor," ujar Haryoko Widhi.

Dia mengatakan, pada saat menjambret perempuan berinsial Dwi Kustiani itu, dua pelaku menggunakan sepeda motor. Korban saat itu juga sedang mengendarai sepeda motor.  Sesaat setelah mengambil kedua pelaku melarikan diri dan terjatuh selanjutnya salah satu tersangka di amankan anggota TAB yang pada saat itu melaksanakan Kring di Jl. Banyu Urip Surabaya bersama sama masyarakat," pungkas Haryoko.

Dia mengatakan, tersangka mohammad Zainal saat ini ditahan di Polsek Sawahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan.  "Satu orang DPO (Daftar Pencarian Orang),"tutup Haryoko. (tom)

Editor :