Laporan: Aryuwanda.
Kepulauan Riau. Suara-Publik - Terkait izin lokasi rencana reklamasi, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dikabarkan menjadikan salah satu dari enam orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7/2019) malam.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, OTT yang diamankan Satgas KPK kali ini terkait izin lokasi rencana reklamasi. Selain Nurdin, tim KPK juga meringkus lima orang lainnya. “Keenam orang tersebut, yakni Kepala Daerah, Kepala Dinas Kelautan, Kepala Bidang, dua orang staf dinas dan pihak swasta”.
Dalam operasi itu lanjutnya, pihaknya juga mengamankan uang sebesar 6 ribu dolar Singapura. “Diamankan uang 6 ribu dolar Singapura,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi Efendri Ali membenarkan ada pemeriksaan di ruangan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang. “Benar ada pemeriksaan dari tim Jakarta,” Namun ia tidak bisa menjelaskan mengenai kasus apa dan siapa pejabat yang di periksa. “Mohon pengertiannya ini bukan kapasitas saya untuk bicara, saya sendiri saja tidak bisa mendekat, tim penyidik sedang bekerja,” ujarnya.
Hingga kini pukul 00.30 Wib, Tim KPK masih melakukan penyelidikan, serta para awak media masih menunggu diluar untuk dapat memintai keterangan lebih lanjut.(Ary)
Editor : Redaksi