SURABAYA (suara-publik.com)- Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali tercoreng karena ulah oknum anggotanya, Saefudin Juhri. Pada 15 Juni 2013, Saefudin mengajak hubungan gelap ibu kosnya, Farida di Hotel Palm. Sesampai di rumah, Farida diancam dan diperas, serta sebuah hand pone Black Berry miliknya dirampas oleh oknum yang diduga orang suruhan Saefudin. Kini kasusnya ditangani Propam Polda Jatim.
Menurut pihak keluarga, antara Saifudin dan Farida sering berkomunikasi melalui pesan singkat. Dan berdasarkan rekaman kamera tersembunyi, saat itu mobil Farida terlebih dahulu keluar ke arah tol dan dibuntuti oleh mobil Saefudin. “Sesampainya di rumah, Farida menceritakan semuanya kepada suaminya, dan Saefudin sempat meminta maaf kepada sang suami,” katanya.
Lanjutnya, “Amang kemudian melaporkan kejadian ini kepada Propam Polda Jatim, dan penyidik akan melacak hand pone yang dirampas oleh pelaku. Karena salah satu wajah pelaku sempat terekam kamera,” akunya.
Salah satu staf Humas Polda Jatim, Wiwik, terkesan menghalangi suara-publik.com (Suara Publik Grup) ketika hendak melakukan konfirmasi kasus ini kepada Kabid Humas Polda Jatim, AKBP. Awi Setiono. Alasannya, tidak terdaftar di Pokja Polda Jatim. “Berita gitu nggak penting,” ketusnya.
Namun beberapa jam kemudian, Awi melalui pesan singkatnya meminta maaf kepada Suara Publik. “Mohon maaf kalau Bu Wiwik miss komunikasi. Kasus tersebut masih proses lidik/sidik Propam,” ucapnya, Kamis (20/62013) pukul 14.35 WIB.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP. Aries Syahbudin, Sik., M. Hum enggan dkonfirmasi. Sementara Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP. Lily Djafar, membenarkan ada anggota bernama Saefudin Juhri, namun ia tidak mengetahui adanya kasus tersebut. foto: ilustrasi
Editor : Pak RW