Muh. Darmawanto Dituntut 22 Bulan Penjara, Perkara Penipuan dan Penggelapan Modal Usaha Tas
SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang perkara penipuan dan penggelapan uang modal usaha tas merk Hermes sebesar Rp800 juta, dengan terdakwa Muh. Darmawanto b…