Tak Gubris Larangan Parkir di Alun-Alun Gresik, Dishub Kemana.

suara-publik.com
Foto: Rambu Larangan Parkir ini seakan hanya pajangan semata.

Gresik, suara-publik.com Minggu (7/6) terlihat kendaraan roda empat dan sepeda motor parkir diwilayah terlarang di depan Pendopo Kabupaten Gresik, jalan Wahid Hasyim Alun-alun Gresik, Pemandangan itu setiap hari masih bisa dijumpai, apalagi hari Sabtu dan minggu.

Padahal ada rambu larangan parkir radius 25 meter yang dipasang Dishub, Namun, pengguna kendaraan tetap saja memarkir kendaraannya di lokasi itu. "banyak mobil yang Parkir disini (depan pendopo) mas, setiap hari,"tandas Bimo, warga Surabaya, kepada suara-publik.com, minggu (7/6).

Terpantau di lokasi, para pemilik kendaraan, baik yang bertujuan main ke Alun - Alun maupun yang mampir belanja ke toko swalayan samping pendopo tetap tidak memperdulikan rambu larangan parkir.

Hari Jumat, malah lebih parah lagi. Jalur depan pendopo itu sesak penuh kendaraan parkir, baik roda dua maupun empat. Meski rambu larangan parkir terpasang di samping pendopo alun-alun,Masyarakat yang ingin sekedar mampir di Alun-alun tetap bebas memarkir kendaraanya bahkan di depan rambu larangan parkir.

Menurut Aktivis LSM Ledak, Imam Syafii, masih ditemukannya kendaraan yang parkir itu, seakan menampar Dinas Perhubungan, yang sudah mengeluarkan kebijakan melarang semua jenis kendaraan untuk parkir di depan pendopo.

Menurut informasi yang diperoleh, kendaraan di area depan Pendopo alun-alun hanya berjalan efektif pada malam dan pagi hari. Selebihnya tetap saja ada kendaraan diparkir di tempat yang sudah 'diharamkan' bagi tamu non pendopo.

Kepala Dinas Perhubungan, Nanang setiawan saat dihubungi via seluler, minggu (7/6) mengenai hal ini tidak bisa tersambung meski terlihat online.(Wahyudi).

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru