Terkait Tagihan Listri Membengkak, Formiga dan Lembaga Aliansi Indonesia Luruk Kantor PLN

suara-publik.com
Foto: Agus Hariyanto LSM Lembaga Aliansi Indonesia ( LAI )

Banyuwangi, suara publik.com – Senin jam 10.30 WIB Kantor PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN/ Persero) Cabang Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur kedatangan para rekan Forum Media dan Lembaga (FORMIGA) Banyuwangi, guna mengklarifisikasi adanya kenaikan tagihan listrik yang cukup siginifikan dan tidak masuk akal.

Saat rekan-rekan FORMIGA memasuki kantor PLN Cabang Banyuwangi untuk menemui Manager PLN Cabang Banyuwangi, ternyata di dalam sudah banyak warga masyarakat pelanggan yang akan melakukan protes dan komplain atas tagihan listriknya yang naik hampir 5 kali lipat, Selasa(09/06/2020).

Salah satu warga masyarakat pelanggan, yang ternyata juga anggota LSM Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Agus Hariyanto yang juga akan melakukan protes dan komplain. Menurutnya, tagihan yang biasanya hanya RP. 125 ribu perbulan, sekarang tiba-tiba menjadi Rp. 400 ribu lebih.

“Ya saya mau protes dan komplain, tagihan listrik saya itu biasanya hanya kisaran Rp. 125 ribu perbulan, ini tiba-tiba menjadi Rp. 400 ribu lebih, apa-apaan ini,” Katanya dengan nada menahan emosi.

Demikian juga yang terjadi pada salah satu anggota Media Tipikor Indonesia (MTI), Wahyu Wijaya, tagihan yang biasanya hanya diangka Rp. 67-81 ribu tiap bulannya, kini menjadi Rp. 461 ribu. “Tagihan saya biasanya itu hanya diangka Rp. 67-81 ribu tiap bulannya, kini menjadi Rp. 461 lebih, ini sudah gak bener,” Sungutnya ngomel-ngomel.

Selang menit 2 perwakilan pelanggan dan rekan FORMIGA dipersilahkan masuk, hanya 2 orang saja, mereka hanya ditemui salah satu staff Pembuat Rekening Listrik, Dwi M Susanto mewakili Manager PLN yang kebetulan ada tugas diluar. Dua Perwakilan itu menyampaikan keluhannya, terkait lonjakan tagihan listrik yang kenaikannya sampai 5 kali lipat dan cenderung tidak masuk akal.

Dwi menjelaskan bahwa kenaikan tagian tersebut dikarenakan penghitungan diambil dari rata-rata dari pemakaikan 3 bulan telakhir, dan juga dikarenakan tidak adanya kunjungan dari petugas pembaca meter dilapangan.

Dan menurut keterangan Dwi, bahwa itu sudah keputusan dari PLN Pusat, juga sudah diinfokan melalui Media Sosial (Medsos), namun diprotes oleh salah satu perwakilan masyarakat, bahwa pemberitahuan yang melalui Medsos tersebut hanya terbatas bagi pelanggan yang mempunyai HP, bukan untuk yang tidak memiliki HP.

“Pemberitahuan yang melalui Medsos tersebut hanya terbatas bagi pelanggan yang mempunyai HP, bukan untuk yang tidak memiliki HP, untuk yang tidak punya kan tidak mengetahui,” Protes salah satu perwakilan.

“Yang disayangkan dari kami selaku masyarakat, seharusnya kalau memang pemberitahuan itu dari pusat maka pihak PLN Cabang Banyuwangi harus membuat Surat Edaran (SE) atau surat pemberitahuan kepada masyarakat yang minim akses Media Sosial, agar masyarakat bisa mengetahui dan tidak merasa tercekik, disaat tau tagihan PLN mereka naik yang hampir 5 kali lipat, dan juga jika adanya surat edaran tersebut masyarakat bisa melakukan antisipasi diwaktu tagihan yang tidak biasanya mereka bayar,” Sambungnya.

Setelah adu argument, Dwi juga menyampaikan bahwa untuk pelanggan yang merasa terbebani dengan naiknya tagihan tersebut, Dwi memberikan solusi dengan mencicilnya atau mengangsurnya selama 3 bulan, tentu saja hal tersebut tidak bisa diterima begitu saja oleh para pelanggan, karena kedatangan mereka ingin mengetahui hitungan kenaikan tagihan tersebut secara transparan dan protes karena naiknya tidak masuk akal - Bersambung (Team )

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru