LSM Ledak Sikapi, TPT Senilai 1,5 Milyar di Desa Pandanan Yang Ambrol.

suara-publik.com

Gresik, suara-publik.com Pembangunan TPT (tembok penahan tanah) yang ada di desa Pandanan, kecamatan Duduksampeyan, kabupaten Gresik Ambrol. 

Diduga proyek untuk peningkatan jalan dari Jasmas APBD Kab. Gresik tersebut, tidak sesuai spesifikasi teknik dan dikerjakan asal-asalan.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan pada tahun 2018 itu sudah rusak. Terlihat tembok penahan tanah (TPT) ambrol.

Selain itu, dalam pengerjaan proyek tersebut juga tidak terlihat papan proyek  pembangunan sebagai bentuk transparasi kepada masyarakat, padahal sudah jelas aturannya, setiap proyek pembangunan baik anggaran bersumber dari APBN maupun APBD wajib memasang papan nama proyek sesuai UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Melihat kondisi TPT yang rusak, Imam Syafii selaku Aktivis LSM Ledak Gresik, sangat kecewa dan prihatin melihat bangunan belum berumur yang baru dua tahun lalu dikerjakan sudah ambrol. “Masak baru dua tahun dibangun sudah rusak. Ini kelihatan kalau pengerjaannya di nilai tidak sesuai perencanaan alias asal-asalan,” terang Imam, kamis (11/6).

Menurutnya, pihak Desa selaku penerima Bantuan Keuangan hanya ingin mencari keuntungan yang besar, dengan mengindahkan prosedur spesifikasinya.  “Jika saja ada pengawasan ketat dalam setiap pembangunan proyek dari dinas, kemungkinan kualitas bangunannya tidak diragukan lagi,” ucapnya.

Kalau di bandingkan kualitas, kata Imam, proyek pembangunan TPT senilai 1.5 Milyar tersebut terlihat asal-asalan,  “tadi saya melihat langsung ke Lokasi, ya seperti itu yang saya lihat tidak ada yang perlu saya sampaikan yang pasti ini harus mendapat perhatian dari Dinas terkait ,” pungkasnya.

Imam berharap dinas terkait kedepan bisa lebih mengontrol, mengawasi dengan baik sehingga proyek yang bersumber dari uang rakyat bisa sesuai mutu yang diharapkan. 

"Tidak hanya mencari keuntungan semata, tanpa mengedepankan prosedur maupun kualitas, Karena proyek ini tidak sesuai harapan masyarakat. 

Proyek tembok penahan tanah di Desa Pandanan yang berasal dari Jasmas APBD kabupaten senilai 1.5 milyar saat ini mendapat sorotan dari berbagai pihak khususnya para Aktivis anti Korupsi, pasalnya selain dugaan pengerjaan yang asal jadi dan proyek belum berumur, saat ini bangunan yang dikerjakan oleh Pemdes Pandanan selaku penerima Bantuan keuangan tersebut Ambrol.

Sementara itu, Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan umum Gresik, Eddy Pancoro, ST saat di komfirmasi menjelaskan jika pihak Dinas PU hanya sebagai monitoring saja,  "Untuk BK pihak PU hanya Monev saja Pelaksanaan sepenuhnya oleh pihak desa, Ya bisa dilakukan perbaikan kembali dari pihak desa jika itu diperlukan. Monggo di tanyakan pada pemerintah desa terkait." jelasnya.(Bersambung tim)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru