Mengintip, Data Penerima Bansos Covid-19 di Banyuwangi.

suara-publik.com

Banyuwangi, Suara publik. com- Bantuan sosial (Bansos) untuk penanggulangan bencana non alam pandemi corona virus disease (covid 19) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Selain itu, pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah baik Provinsi maupun kabupaten untuk membuat konsideran hukum dibawahnya guna melengkapi dan menjalankan penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan berbantalan perpu tersebut sebagai dasar hukumnya.

100%

Diharap pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten juga dapat menggunakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.05/ 2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Angaran Belanja Negara dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (PMK 43/2020) sebagai pelaksana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Untuk kabupaten banyuwangi sendiri telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Banyuwangi nomor : 188/115/KEP/429.011/2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19).

Kabupaten Banyuwangi sebagai dasar pemerintah kabupaten dalam mengatasi dan penyaluran bansos covid 19.

Adapun rincian bantuan sosial covid-19 untuk kabupaten banyuwangi sendiri yang disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si. yang terdiri dari :

1.Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) anggaran Rp 228,8 Miliar untuk 139.309 KK.

2.Program Keluarga Harapan (PKH) anggaran Rp 102,5 Miliar untuk 59.563 KK.

3.Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa anggaran Rp 66,7 Miliar untuk 36.979 KK.

4.Bansos Tunai Kemensos (BST) anggaran Rp 58,2 Miliar untuk 32.344 KK.

5.Bantuan dari Pemprov Jawa Timur anggaran Rp 24 Miliar untuk total 35.000 KK.

Selain dari pusat dan pemprov, bantuan sosial dari APBD kabupaten Banyuwangi sendiri tahun 2020 yang dikucurkan melalui berbagai skema, mulai paket sembako total 21.700 KK, paket nutrisi untuk 5.400 ibu hamil-menyusui, bantuan untuk 4.000 penyandang disabilitas dan pekerja seni serta pariwisata, hingga insentif bagi 5.000 santri.

Serta penambahan beasiswa untuk mahasiswa, yang total anggaran bantuan sosial kabupaten banyuwangi untuk penanganan covid 19 ini baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten sendiri senilai total Rp 496 Miliar.

Berdasarkan data terakhir yang disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si. bahwa yang sudah terealisasi sekitar 269.000 KK dari berbagai bantuan diluar (BLT DD),papar Anas yang dikutip dari beberapa media online.

Hal lain disampaikan oleh Lukman Hakim selaku Plt kepala dinas sosial kabupaten banyuwangi, "Untuk bantuan sosial tunai (BST) kemensos yang sudah terealisasi sekitar 45.000 KK yang belum terealisasi ada 10.000 KK jadi total 55.000 KK, untuk PKH itu sekitar 59.000 an KK, selain itu ada dari provinsi by name by address itu total sekitar 35.000 KK (belum terealisasi), ada lagi yang kabupaten untuk sembako itu sekitar 21.700 KK nominal bantuan 200 ribu, sedangkan untuk BPNT itu sekitar 109.000 yang sudah terealisasi dan ada tambahan 29.000 itu belum terealisasi", terang lukman hakim saat wawancara di kantornya, jum'at (19/6/20).

"Data terpadu kemensos (DTKS) 2020 untuk kabupaten banyuwangi sendiri itu sekitar 200 ribuan lebih dan yang sudah terealisasi itu 109.000 KK (DTKS) sedangkan tambahan 29.000 itu yang belum terealisasi, sedangkan jaring pengaman sosial kabupaten banyuwangi selain paket sembako 21.700 itu ada paket ibu hamil dan menyusui ada 5.036 paket".jelasnya.(budiyono).

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru