SURABAYA, suara-publik.com - Tim Khusus Merah Putih Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bekerjasama Tim Resmob Surapati Polres Pasuruan Kota berhasil menembak mati dua pelaku curas yang kerap beraksi di wilayah kota Pasuruan, Sidoarjo dan Surabaya, Dua pelaku curas yang ditembak mati tersebut bernama, Samsul Huda (20), asal Ds. Plososari, kec. Grati, Pasuruan kota dan Heru Kustiawan (25), asal Dsn. Batuan, Pasuruan. Keduanya disergap di wilayah Pasuruan.
"Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kedua pelaku ini sudah beraksi sejak tahun 2019 hingga tahun 2020, bahkan kedua pelaku ini sudah beraksi di 24 TKP," sebut Trunoyudo saat gelar press release.
Lanjut Kabid Humas Polda Jatim, pengungkapan kasus ini berawal Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku. Saat itu juga tim Jatanras yang dikomandani oleh Kompol Oki segera meluncur ke sasaran yang akan dituju.
Begitu sampai tujuan, ternyata benar buronan yang selama ini dicari. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga Tim Jatanras mengeluarkan tembakan peringatan.
"Namun demikian tembakan peringatan tetap saja tidak digubris ole pelaku, hingga akhirnya petugas melakuka tindakan tegas terukur dan pada saat dibawa ke rumah sakit Dr Soetomo pelaku menghembuskan nafas terakhir," beber Trunoyudo.
Dari catatan kepolisian, dua pelaku ini pada 5 Desember 2019 telah melakukan pembacokan terhadap Anggota TNI AD bernama Bambang Irawan yang bertugas di Kodim 0820 Probolinggo, hingga anggota TNI tersebut meninggal dunia.
Saat itu korban, mengetahui pelaku itu melakukan pencurian dan mencoba melakukan penangkapan namun mendapat perlawanan dengan cara membacok lengan kanan hingga putus dan korban meninggal dunia. (tom)
Editor : Redaksi