Satroni Rumah di Jl. Menanggal, Pria Asal Omben Ini Ditangkap Warga.

suara-publik.com

Surabaya, Suara-publik.com - Moch. Choirul Umam (31) warga Ds.Omben Sampang Madura nekat menyatroni rumah beralamat di Jl.Menanggal 1 Surabaya pada (26/07/20).

Ipda Hedjen Kanit Reskrim Polsek Gayungan menjelaskan kronolgis kejadian pada minggu 26 juli 2020 pukul 14.00 WIB. Ada laki-laki yang tidak dikenal masuk kedalam rumah melewati pintu belakang yang di ketahui oleh anak korban K (7), kemudian sang anak memberitahukan kepada ibunya SN (49) yang saat itu korban berada di rumah tetangga.

Mengetahui hal itu korban meminta bantuan kepada warga sekitar untuk menangkap dan mengamankan pelaku, setelah pelaku tertangkap pelaku di serahkan ke petugas Polsek Gayungan.

Dan dilakukan visum di rumah sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur untuk mendapatkan perawatan.

Pelaku sampai saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan dan masih dalam perawatan medis.

Untuk barang bukti sepasang sepatu milik tersangka, dan satu buah sikep (jimat) milik tersangka.

Dan korban SN (IRT) saat ini merasa syok dan takut atas peristiwa kejadian yang terjadi di keluarganya.

Sebagai bentuk pertanggung jawaban kini tersangka terjerat pidana percobaan pencurian sebagaimana di maksud dalam pasal 53 jo 362 KUHP. (Jo)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru