Ribuan Pekerja Malam, Ancam Kepung Balai Kota Surabaya

suara-publik.com

Surabaya, suara-publik.com Ribuan karyawan dan pekerja hiburan malam di Surabaya berencana turun melakukan aksi Demo jika hingga 3 Agustus 2020 tidak ada pencabutan Perwali 33/2020. "Jangan diskriminasi, Cabut Perwali 33 atau kami semua ribuan pekerja malam Surabaya akan berdemo," kata Nurdin Longgari, dari Badan Pekerja dan Buruh Pemuda Pancasila mendampingi para pekerja hiburan malam di DPRD Surabaya. Senin (27/7).

Nurdin bersama puluhan perwakilan pekerja hiburan malam menggelar hearing dengan DPRD Surabaya dipimpin Ketua Komisi D Khusnul Khotimah.

Hearing digelar bersama Komisi D dan Komisi A di Ruang Badan Anggaran (Banggar) gedung baru DPRD Surabaya, Senin (27/7). Hadir saat hearing, para perwakilan Seniman Musik, Seniman Dj, Artis, PR, LC, Traphis, MC weding, hingga Security dari tempat hiburan yang berbeda bersatu mengadu dan menuntut ke dewan.

"Pekerja dirugikan Perwali baru karena tempat kerja tutup. Bu Wali, beri kesempatan kepada kami bekerja menafkahi keuarga. Jangan biarkan kami terus menumpuk utang," tambah Nurdin.

Perwali 33/2020 sebagai pengganti Perwali 28/2020. Regulasi ini mengatur tata cara dan pelaksanaan aktivitas di semua sektor pekerjaan, termasuk hiburan dan tempat rekreasi yang diperbolehkan buka.

Namun begitu terbit Perwali 33, tak ada lagi tempat hiburan buka karena pemberlakuan jam malam. Para pekerja mengaku kecewa dengan aturan yang tidak pernah mengajak bicara para pelaku hiburan malam.

Sebelumnya mereka manut saat diminta tutup saat PSBB. Sempat buka karena ada Perwali 28 yang meminta tetap menerapkan protokoler kesehatan. Namun Juli tempat bekerja mereka kembali ditutup.

Sebut saja Cindy, janda 2 anak yang menggantungkan hidup dari profesi waiters di Salah satu tempat hiburan karaoke saat ini gelisah karena tidak punya penghasilan, sedangkan dia harus menanggung kebutuhan kedua putranya. "saya tidak tahu harus bagaimana, uang sudah habis, mau makan apa anak saya," ratapnya sambil menangis.

Cindy meminta agar Pemkot tidak berprasangka buruk ke hiburan malam, dirinya pun membandingkan jika semua Mall di surabaya yang masih buka. "kalau tutup, ya tutup semuanya, jangan cuma hiburan malam saja, apalagi dengar-dengar KBS juga mau buka ini kan tidak adil," ungkap Cindy.

Ketua Komisi D Khusnul Khotimah saat hearing langsung merespons cepat tuntutan pekerja. Anggota yang lain tidak memberi tanggapan dan langsung diputuskan. "Kami akan berusaha mencabut Perwali 33," kata Khusnul.(Wahyudi/Jo).

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru