Terkesan Ngawur, Sudah Tabrak Aturan, Kualitas Proyek Buruk Pula.

suara-publik.com

Gresik, suara-publik.com - Sungguh terlalu, bikin pedih di hati, Pemdes Munggugebang yang bisa digolongkan buta tuli ini dengan perkasa menabrak aturan Permendesa PDTT 6 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

Proyek yang terlihat di paksakan ini akhirnya menuai protes dari banyak kalangan internal Desa, kualitas pekerjaan Tembok penahan tanah (TPT) yang diragukan. Parahnya lagi pekerjaan proyek yang bersumber dari anggaran Dana Desa 2020 itu menurut salah satu anggota BPD tidak pernah dirapatkan sebelumnya.

"Kami tidak pernah dilibatkan, kami sebagai warga harus mengetahui, jumlah anggaran dan volume karena fungsi BPD adalah bagian dari roda pemerintahan Desa, proyek tersebut adalah pengalihan anggaran yang harus diketahui warga,"ujar ketua BPD setempat, sabtu (5/9).

Menurutnya, setiap proyek didesa harus melewati musrenbangdes, apalagi menyangkut perubahan anggaran, namun kali ini tiba-tiba muncul pekerjaan fisik yang membuat kaget masyarakat setempat. "Proyek TPT ini terkesan tertutup karena warga juga banyak yang menanyakan ke saya," ucapnya.

Alhasil situasi Desa Munggugebang makin menghangat, warga dan BPD Desa setempat memprotes proyek TPT di Dusun Ngemplak.

Proyek yang bersumber dari Dana Desa 2020 ini direalisasi tanpa melibatkan BPD, selain itu proyek senilai Rp. 100 juta dituding gagal dalam perencanaan dan diduga dikerjakan asal jadi.

Pihak Pemerintah Desa Munggugebang melalui Sekdes saat dihubungi via seluler, sabtu (5/9) tidak memberi jawaban, dirinya hanya mengatakan saat berada di surabaya.

Terpisah, Ketua LSM GCW (Gresik Corruption Watch) , Sahar Sulur merasa prihatin tentang carut marut perihal proyek tersebut, dirinya menilai hal ini akibat dari kurangnya keterbukaan Pemdes dengan Masyarakat yang di khawatirkan akan memicu konflik politik nantinya.

"kalau Pemdes terbuka tidak akan ada gejolak, saya juga mendapat informasi lebih dari itu, beberapa aduan dari masyarakat sudah kita pelajari, insyaallah akan kita perdalam lagi, sementara kita masih nunggu hasil ukur dan uji material dari kantor, insyaallah nanti kita teruskan," pungkasnya.(tim).

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru