Kades Putat Lor Dituding Mengetahui Pelaku Limbah B3 Diwilayahnya.

suara-publik.com

Gresik, suara-publik.com - Dua tim dari Tipiter dan Tipidek polres Gresik bersama Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Gresik sudah melakukan sidak lapangan terkait pembuangan limbah B 3 yang berada di desa Putat Lor kecamatan Menganti Kabupaten Gresik - Jawa Timur. Kamis (15/10).

Terlihat Petugas kepolisian memasang garis police line di pintu masuk pergudangan. Menurut keterangan Daniel, Kanit Tipidek Polres Gresik mengatakan pihak kepolisian memasang garis police line supaya tidak ada limbah B 3 yang masuk lagi. "Karena limbah B 3 ini meresahkan masyarakat, Pintunya kita gembok baru dan kuncinya dibawah anggota (Polisi-red)," tambahnya.

100%

Ditemui di lokasi, Baktiar Kepala Bagian Penindakan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Gresik mengatakan jika kasus ini sudah masuk ke ranah Kepolisian, "Karena lokasi ini sudah dipolice line yah kita tunggu dari kepolisian." Singkatnya.

Terkait temuan barang bukti limbah limbah cair yang dikemas dalam botol plastik dari awak media Baktiar memerintahkan untuk menyerahkan pada anak buahnya.

Fakta lain terkait kasus ini adalah ditemukannya sebuah undangan yang dikeluarkan oleh Pemdes Putat Lor yang ditandatangani oleh kepala Desa Putat Lor dan di stempel resmi Pemdes Putat Lor.

Terbaca isi Undangan musyawarah terkait laporan warga yang terdampak limbah dari pergudangan saudara. Surat undangan dikeluarkan dengan nomer 470 / 856 / 437.111.17 / 2020.

Ada dua nama tercantum dalam Undangan AW dan G, disinyalir kuat Kepala Desa Putat Lor mengetahui siapa yang bermain dibalik limbah B 3 yang ada di pergudangan di wilayahnya tersebut.(imam)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru