PT. Indah Kayra Persada, Karyawan nya Patuhi K3 dan Memiliki BPJS.

suara-publik.com

Depok suara-publik.com - Pembangunan beberapa fasilitas umum yang digelar Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok terus dikebut pengerjaannya salah satunya pekerjaan rehabilitasi dan pemataan lingkungan SDN Sukatani 2, Kel. Sukatani, Kec. Tapos, Kota Depok.

Pekerjaan yang menggunakan biaya APBD TA. 2020 Kota Depok sebesar Rp.1.649.884.011,42 yang dikerjakan PT. Indah Kayra Persada diawasi oleh Konsultan pengawas CV. Mahoni dengan jangka waktu pengerjaan 90 hari kerja Ditemui disela kesibukannya, Akbar (27) selaku Kontraktor Pelaksana menyampaikan, hari ini kita laksanakan persiapan pengecoran lantai 2.

Untuk target insyallah akan kami selesaikan tanggal 12 Desember 2020 dan kami akan menambah tukang supaya dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai harapan kami "Sampai hari ini kita sudah melaksanakan pekerjaan selama 23 hari dan untuk progres sudah mencapai 26,00%, melewati progres dari RAB yaitu 24,20%," ujar Akbar.

Untuk kendala yang kami hadapi sekarang hanya masalah cuaca yang tidak menentu, mungkin hampir semua kontraktor mengeluhkan hal yang sama. "Alhamdulillah semua pekerja kami sudah didaftarkan ke BPJS dan sudah kami lakukan rapid test untuk seluruh pekerja.

Selain itu seluruh pekerja sudah kami minta/arahkan mengenakan alat pengaman kerja sesuai dengan K3 yang diajurkan oleh Dinas terkait," jelasnya.

Harapan kami semoga pekerjaan yang kita laksanakan lancar tanpa ada kendala. Untuk keluhan warga beberapa waktu lalu mengenai beton yang rusak akibat dilewatin truck kami akan benahi seusai pekerjaan kami selesai dan sudah kami bicarakan dengan warga," pungkasnya (Novo)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru