Jika Qosim-Alif Terpilih Bupati Gresik, Roadmap Penanganan Kali Lamong Akan Jelas Dan Terlaksana

suara-publik.com

Gresik, Suara Publik - Banjir Kali Lamong, memang tiada hentinya. Banjir Tahunan ini selalu menjadi isu yang menarik untuk dibahas. Ini adalah salah satu isu yang terus digoreng-goreng. Apalagi saat pilkada seperti sekarang.

Untuk mendelegitimasi pemerintahan Bupati Sambari Halim Radianto dan Wabup Moh. Qosim. Bumbunya pun lucu.

Berikut ini ulasan Calon Bupati Gresik M. Qosim yang mengulas Kali Lamong, dulu, sekarang dan yang akan datang.

"Baik. Supaya tidak bias, berikut penjelasannya nggih. Namun tolong jernihkan pikiran. Bukan karena kebencian, dendam, atau kedengkian (KDK). Sebab, kebenaran apapun tidak akan diterima karena KDK itu. Abu Jahal pun kukuh tidak mau menerima kebenaran yang disampaikan oleh Kanjeng Nabi karena KDK itu" papar M. Qosim mengawali ulasan tentang Kali Lamong.

Lanjut Qosim. Dalam artikel ilmiah yang ditulis Sarkawi B. Husein, departemen sejarah Unair, banjir Kali Lamong itu terjadi sejak 1950-an. Artinya, sebelum Pemkab Gresik terbentuk. Sebelumnya, Gresik ikut Surabaya. Pemkab Gresik lahir baru 27 Februari 1974. Baru tahun inilah Gresik dipimpin Bupati sendiri.

Bupati pertama yang memimpin Pemkab Gresik adalah Bapak H. Soeflan. Kala tahun itu, banjir Kali Lamong tidak hanya berdampak pada warga Gresik. Tapi, juga menimpa warga Surabaya. Terutama warga di daerah aliran sungai (DAS) Kali Lamong. Seperti Benowo dan sekitarnya.

Kali Lamong itu melintas di beberapa daerah. Bagian hulu terletak di Kabupaten Lamongan dan Mojokerto. Sedangkan bagian hilir berada di perbatasan Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik. Muaranya di Selat Madura" lanjut Cabup M. Qosim.

Lebih dalam M. Qosim mengulasnya. DAS Kali Lamong memiliki luas ± 720 km2, dengan panjang alur sungai ± 103 km. Dari studi ilmiah Gemma Galgani Tunjung Dewandaru dan Umboro Lasminto (2014), ITS, sebetulnya banjir Kali Lamong terjadi penurunan debit. Dari Q25 = 460,282 m3/detik, menjadi Q25 = 223,9 m3/detik.

Meski debit telah turun, namun masih terjadi luapan pada penampang Kali Lamong. Karena itu, penanggulangan banjir harus dilakukan dengan perbaikan penampang sungai dan peninggian tanggul. Nah, kembali lagi, problem banjir Kali Lamong itu sejak wilayah Gresik ikut pemerintahan Kota Surabaya, sampai bupati Gresik pertama alm H. Soeflan. 

Bupati KH Robbach Ma’shum (2000-2010) hingga kini. Solusi banjir itu sebetulnya sudah jelas. Yakni, ada perbaikan penampang sungai dan peninggian tanggul. Meski kita semua sudah tahu, tapi menjadi sulit karena meliputi sejumlah kabupaten/kota. Karena itu, butuh integrasi kebijakan, ulasnya.

Tidak parsial. Apakah Bupati Soeflan, …., Bupati Robbach hingga Bupati Sambari “nggak lapo-lapo” untuk Kali Lamong itu? Sehingga banjir tetap terjadi setiap tahun? Pasti beliau-beliau, para Bupati itu, “sudah lapo-lapo”. Kok, masih banjir? Banyak hal. Di antaranya menyangkut kewenangan. Sama dengan Bengawan Solo, Kali Lamong itu kewenangan pemerintah pusat.

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Tidak bisa overlap. Masuk bui kalau sampai anggaran daerah dialokasikan untuk proyek bukan kewenangannya. Misalnya, jalan nasional yang menjadi wilayah pusat, terus dibangun dengan APBD. Ya, penyelewengan namanya. Penjara, tambahnya.

Dalam urusan Kali Lamong, daerah kewenangannya pada lahan. Jadi, kalau pusat, dalam hal ini BBWS, mau merevitalisasi, membuat tanggul, membuat penampang, maka daerah yang bertugas menyediakan lahannya adalah. Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Surabaya.

Setelah lahan beres yang dananya dari APBD, maka pembangunan fisik tanggul dan infrastruktur lainnya untuk Kali Lamong itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Dana dari APBN. Jadi, menjalankan pemerintahan itu ada aturan mainnya. Wong kita bertetangga saja begitu. Berdesa pun begitu. Apalagi lintas pemerintahan, urai M. Qosim.

Betul, dampak banjir Kali Lamong yang sudah sejak 1950-an itu sungguh menyengsarakan warga. Kerugian tidak sedikit. Bahkan, nyawa. Tapi, kendala-kendala itu tadi yang membuat penanganan Kali Lamong tidak semudah mengancing baju. Selain tentu, ketersediaan anggaran.

Baik dana di daerah maupun pusat. Beruntung, bersyukur, di era pemerintahan Bupati Sambari- Wabup Qosim, ada kabar baik. Revitalisasi Kali Lamong sudah masuk program prioritas pemerintah pusat. Sudah ada Perpres. Dialokasikan anggaran sekitar Rp 1,2 triliun. Tentu itu juga ada andil dari daerah. Mereka bisa meyakinkan, Kali Lamong sudah darurat.

Kenapa tidak dari dulu? Janji-janji saja. Kalau pertanyaannya begitu, akan terus ke belakang? Kenapa tidak sejak zaman Bupati Robbach, Bupati Soewardi dan seterusnya? Lalu, apa yang mereka sudah lakukan untuk Kali Lamong? Yo nggak bar-bar bro, tandasnya.

Yang jelas, data dan faktanya, di era Bupati Sambari dan Wabup Qosim lah, proyek normalisasi Kali Lamong masuk program prioritas pusat dan telah ada alokasi anggarannya. Kini, kalau kewenangan pusat sudah terang dengan sudah mengalokasikan anggaran, tinggal komitmen Pemkab Gresik. Ternyata sudah terang.

Saat ini, Pemkab sudah menggarap LARAP. Studi ini untuk mengetahui lahan mana yang perlu, untuk apa, berapa luas, harganya, statusnya, dan sejenisnya. Bulan lalu, bupati bersama BBWS sudah melakukan ground breaking pembangunan tanggul di Desa Jono, Cerme. Nyicil. Untuk lahan yang sudah tidak perlu pembebasan, terang Qosim.

Lebih lanjut Wakil Bupati yang mendampingi Bupati Sambari ini, menerangkan program penanganan Kali Lamong akan datang. "Tahun depan dialokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan dari APBD. Tahun berikutnya terus diberikan sampai seluruh lahan yang dibutuhkan sesuai hasil LARAP itu tuntas. Terbeli.

Kenapa tidak dari dulu? Sehingga Kali Lamong sudah tidak banjir. Maneh. Kan menunggu, BBWS yang berwenang itu untuk komitmen mengalokasikan anggaran. Lha, kalau lahan sudah dibebaskan Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Surabaya, tapi tidak dibangun tanggul dan perluasan penampang, kan percuma? Beruntung, dan bersyukur lagi, APBD di era Bupati Sambari dan Wabup Qosim relatif tinggi. Sehingga mampu mengalokasikan dana untuk pembebasan lahan Kali Lamong.

APBD hampir Rp 4 triliun. Di era Bupati Robbach hanya Rp 900 an miliar. Bupati sebelumnya, tentu lebih kecil lagi. Jadi, kalau nanti Wabup Qosim menjadi bupati, dan berpasangan dengan dokter Alif diberi amanat untuk memimpin, maka roadmap penanganan sudah jelas untuk Kali Lamong.

Selain membangun tanggul, penampang, juga sudah memproyeksikan spot tertentu sebagai area waduk wisata. Inilah salah satu contoh melanjutkan yang sudah baik, dan memperbaiki yang belum baik atau melakukan inovasi baru yang lebih baik? Muaranya adalah ayem tentrem. Bukan perubahan, tapi tidak jelas apanya yang mau diubah? Jadi terima kasih Pak SQ. Kita tunggu langkah konkret lanjutan agar Kali Lamong tidak banjir lagi nanti, terang M. Qosim.(imam/Mr)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru