Sumber dari Kecamatan Semampir, sentra PKL yang berada di depan pintu masuk makam Sunan Ampel itu sengaja tidak ditempati, karena fasilitasnya belum lengkap. ”Pasti nanti ditempati. Sekarang kami masih menunggu fasilitas pendukung,” jelasnya.
Salah satu kendalanya adalah saluran pembuangan limbah (Ipal). Sebab, pedagang pasti membutuhkan saluran untuk membuang bekas cucian atau bekas air masak. Jika tidak ada saluran pembuangan, limbah itu akan dibuang sembarangan.
Sebelum saluran pembuangan ada, pedagang belum bisa berjualan. Terutama pedagang kuliner yang bersentuhan dengan air. Misalnya, pedagang nasi, mie, dan minuman. ”Mereka pasti butuh mencuci piring atau gelas,” jelas sumber, sembari merencanakan segera berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Surabaya terkait dengan fasilitas tersebut.
Kabid UKM Dinas Koperasi dan UMKM Surabaya menyatakan, yang menempati sentra PKL itu adalah pedagang barang yang tidak berhubungan dengan air. Contohnya, pedagang kurma, buah-buahan, dan makanan ringan,” ujarnya.
Lanjutnya, “Tidak hanya pedagang kuliner, pedagang nonkuliner juga boleh berjualan di lokasi tersebut. Antara lain, pedagang sarung, songkok, kaus, dan kain,” ungkapnya. Jadi, menurutnya, pedagang kuliner yang berhubungan dengan air belum bisa diterima untuk berjualan di tempat itu.
”Memang tidak diperuntukkan kuliner yang basah karena saluran pembuangan tidak disiapkan,” jelas Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi UMKM kepada Suara Publik.
Saat ini pihaknya masih menyiapkan 64 rombong untuk berjualan, jumlah pedagang nanti sesuai dengan jumlah rombong yang disiapkan.
“Sebenarnya jumlah pedagang yang ingin masuk sentra cukup banyak. Tapi, tempatnya terbatas sehingga tidak semua pedagang diterima” akhiri penjelasan kepada koran ini.(sw)foto :Sentra PKL Ampel belum difungsikan
Editor : Pak RW