Staf Kelurahan Jeruk di Tuding Warga Lakukan Pungli

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Dalam pengurusan surat ahli waris, di Kelurahan Jeruk Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya, dibuat kesempatan oleh staff Kelurahan Jeruk untuk meminta Pungutan Liar (Pungli) kepada warga. Hal ini sangat disayangkan oleh warga Jeruk, Pegawai Negeri Sipil yang sudah di gaji oleh negara dari uang rakyat harus meminta lagi kepada rakyat.

Seperti yang di alami oleh Didik (46), warga Jeruk Gang 3 ini, dirinya harus mengeluarkan uang sebesar Rp 1,5 juta agar surat ahli warisnya cepat selesai. Awalnya didik mengurus surat ahli waris tersebut sendiri, selama kurang lebih lima bulan surat ahli warisnya tidak juga selesai. Oleh Staff kelurahan  yang bernama Karnoto menyampaikan pada Didik, pengurusan surat ahli waris masih antri banyak, sambil menunjukan berkas-berkas kepada Didik. "ini yang bertahun-tahun banyak yang belum selesai, sampean yang baru lima bulan minta selesai," jelas Didik menirukan ucapan Karnoto.

masih Didik, kalau Karnoto selalu mendahulukan yang membayar meskipun waktu memberikan suratnya telat, sementara dirinya yang tidak membayar suratnya di kesampingkan, "wes gini aja loh pak, sampean njalok piro wes karuane aku kerja sek ndak mindoni gawe," ucap Didik kepada Karnoto, Jumat (23/2). Didik juga menirukan ucapan karnoto,yang menjawab dari pertanyaan tersebut, " ojok ngono mas (jangan begitu mas) Didik, wes sampean  tanya ae sama liana (staaf jeruk lainya)," ucapan Karnoto yang ditirukan Didik.

Setelah mendengar perkataan karnoto seperti itu, Didik meninggalkan kantor kelurahan. Pada sore harinya diluar jam kerja tepatnya sebelum maghrib. Didik dihubungi melalui cellulernya dan disuruh Karnoto menuju ke kantor kelurahan,"Karnoto bilang, main sekarang    ke kelurahan," ucap Didik menirukan Karnoto, dengan perasaan senang dikira surat ahli warisnya selesai, Didik pun menuju kelurahan.

Sesampainya dikelurahan, Didik yang menemui Karnoto dengan Liana menanyakan apakah surat ahli warisnya selesai. Namun apa yang diharapkan Didik ternyata salah, ujung-ujungnya karnoto menyampaikan bahwa dirinya telah bekerja sama dengan pihak kecamatan, dan menyuruh Didik menyiapkan dua Amplop berisikan uang Rp 500 ribu,"mas.

Saya selama kerja di Kelurahan Jeruk ini sudah bekerja sama dengan pihak kecamatan, tolong disediakan dua amplop untuk pak Camat dan pak Sek, masing-masing berisi Rp 500 ribuan," ucap Didik menirukan ucapan Karnoto. Didik meminta keringanan ditolak oleh Karnoto, dengan alasan uang tersebut di peruntukan pak Camat dan pak Sek, dan berdalih bahwa dirinya tidak mengambil keuntungan.

Akhirnya Didik pun membayar uang pelican yang diminta sebesar Rp 1 juta Rupiah. Setelah dua hari kemudian Didik menanyakan Surat ahli warisnya kembali.  Namun sayang belum selesai juga, sampai ada panggilan yang kedua diluar jam kerja lagi. Pada pertemuan kali ini, Karnoto menyampaikan bahwa amplop berisi uangnya kurang satu lagi. Didik menanyakan untuk apa amplop itu pak, Karnoto bilang bahwa uangnya di peruntukan bu Sri Staff Kecamatan Lakarsantri, papar Didik jengkel.

Saat dikonfirmasi Lurah Rusidi didampingi Staff Kelurahan Jeruk Karnoto membantah tudingan tersebut, "semua itu tidak benar," bantahnya. Pihak Kelurahan juga menyebutkan bahwa surat ahli waris tersebut sudah selesai Februari 2015 lalu. "Suratnya sudah  selesai kok dipermasalahkan lagi mas," ucap Lurah Jeruk.

Meskipun selesai, warga sangat menyayangkan hal ini, Didik sendiri berharap, jangan sampai warga yang akan datang di tarik pungli lagi, dan dapat pelayanan terbaik menjadi pengabdi negara tersebut, " saya sudah tidak permasalahkan hal ini mas, namun saya tidak ingin warga Jeruk atau warga lainya mengalami hal yang sama, dan dibuat pelajaran untu pengabdi negara lainya agar tidak melakukan Pungutan liar," ujar Didik.

Saat di konfirmasi, Camat Lakarsantri Rochmat Basoeki  mengatakan pihak Kecamatan tidak pernah meminta biaya apapun kepada warga, "apalagi hanya untuk meminta tanda tangan, kenapa saya harus meminta warga, sementara gaji saya sudah tercukupi dari negara," jelas Camat Lakarsantri .(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru