JAKSA EKSEKUTOR KEJARI SURABAYA, JEBLOSKAN ANITA WIJAYA TERPIDANA PENIPUAN ASURANSI Rp.2,5 MILIAR, KE RUTAN PORONG.

suara-publik.com
Foto: Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya, menjebloskan terpidana Anita Wijaya di Rutan Perempuan Surabaya di Porong.
Surabaya, suara publik - Jaksa eksekutor Kejari Surabaya akhirnya menangkap Anita Wijaya, terpidana kasus penipuan asuransi Rp. 2,5 miliar. Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar menyatakan, mantan agen asuransi Prudential itu ditangkap di rumah kerabatnya di kawasan Larangan, Sidoarjo. 

"Setelah itu tim membawa terpidana ke Rutan Perempuan Surabaya di Porong untuk menjalani pidana badan selama (2) tahun, melaksanakan putusan Mahkamah Agung RI No. 661/K/Pid/2021," kata Farriman.

Anita Wijaya sebelumnya sempat menjadi buron. Perempuan yang diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ini sempat tidak ada saat dicari di rumahnya di Sidoarjo. Farriman menyatakan bahwa pihaknya sudah berusaha mencarinya sejak beberapa hari terakhir setelah keluarnya putusan MA, tetapi tidak berhasil.

Dia akhirnya diketahui berada di rumah kerabatnya, terpidana ditemukan bersembunyi di rumah kerabatnya di Perumahan Larangan Mega Asri Sidoarjo, Saat jaksa datang untuk mengeksekusinya, Anita sempat tidak kooperatif. Dia mengunci diri dari dalam.

Jaksa akhirnya bisa masuk dan mengeksekusinya setelah terlebih dahulu memutus aliran listrik rumah tersebut, akhirnya terpidana menyerah setelah menunggu beberapa waktu, Kamis malam (23/12).

Anita Wijaya dalam putusan MA dinyatakan terbukti bersalah menipu Tho Ratna Listiyani, agen asuransi Prudential. Terpidana Anita yang juga mantan karyawan Bank HSBC Manyar berjanji akan mengajak para nasabah bank tempatnya bekerja untuk ikut asuransi Purdential melalui Ratna sebagai agennya. Anita lantas meminta Ratna melunasi utang-utangnya Rp 2,5 miliar. Namun, setelah utang dilunasi, Anita tidak menepati janjinya untuk merekrut nasabah, merasa dirugikan akhirnya korban melaporkan Anita kepada pihak kepolisian.(Sam)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru