Komplotan Joki Ujian Tulis Berbasis Komputer SBMPTN, 2 Tahun Dapat Hasil 8,5 Miliar, Rana Cs Diadili

suara-publik.com
Foto: Rana Fadhilah dan tujuh komplotannya, Muamar Jaelani, M. Shafaat, Ravi Hilal Bayhaqi, Muslikin, Anang Surya Prabawa, M. Wahyu Bagus dan Ilham Ibrahim didakwa menjadi joki, menjalani sidang di PN.Surabaya, Senin (29/08/2022).

Surabaya, suara publik - Rana Fadhilah bersama tujuh komplotannya, Muamar Jaelani, M. Shafaat, Ravi Hilal Bayhaqi, Muslikin, Anang Surya Prabawa, M. Wahyu Bagus dan Ilham Ibrahim didakwa menjadi joki ujian tulis berbasis komputer (UTBK) seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) yang dilaksanakan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jatim di Jalan Rungkut Madya Gunung Anyar.

 

Aksi komplotan ini terungkap panitia UTBK setelah mencurigai gerak-gerik peserta yang tercatat bernama Safira mencurigakan. Panitia lantas memeriksa peserta tersebut. Ternyata, peserta itu buka Safira, melainkan terdakwa Rana yang berperan sebagai joki untuk mengerjakan soal-soal UTBK SBMPTN tersebut. Rana kemudian digelandang ke pos panitia untuk diinterogasi.

 

"Tidak sesuai wajah Safira dengan Rana yang mengerjakan soal-soal ujian," kata Ipda Arie Widodo, anggota Polrestabes Surabaya saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya,Senin (29/08/2022).

 

Panitia menemukan sejumlah peralatan komunikasi yang sudah dimodifikasi dengan dipasang di baju Rana. Di antaranya, kamera pada lengan bawah kiri yang terhubung dari kabel di baju dengan fungsi untuk memotret soal ujian. Di tangan kiri terpasang tombol alat bernomor C29 untuk menyalakan kamera, di kaki kiri terpasang alat bernomor B01 untuk komunikasi, kaki kanan terpasang alat nomor C29 dan H31 sebagai midemdan alat pendengar di telinga.

 

"Ada pembagian tugas masing-masing. Ada joki, operator dan tim pengerjaan soal yang disebut master. Selesai dikerjakan dilempar ke operator lalu dikasih ke joki," ungkapnya.

 

Shafaat berperan sebagai otak dari komplotan ini. Berdasar dakwaan jaksa penuntut umum Uwaid Deffa I. Qorni, komplotan ini memasang tarif bervariasi bergantung perguruan tinggi. Misalnya, UPN dan Unesa dibanderol Rp 30 juta. "Imbalan itu baru akan diberikan setelah mereka berhasil," ujar Ari.

 

Komplotan ini juga melayani UTBK SBMPT di kampus lain. Untuk Unair dengan jurusan biasa seperti Fakultas Hukum, Ekonomi dan FISIP dibanderol Rp 30 juta hingga Rp 50 juta. Sedangkan Fakultas Kedokteran Unair, UI, UGM dan UB mencapai Rp 150 juta hingga Rp 250 juta. Sedangkan untuk jurusan biasa di UI, ITB, ITS, UGM dan UB berkisar antara Rp 40 juta hingga Rp 50 juta.

 

Harga itu juga berdasar tingkat kekayaan orangtua calon mahasiswa. Semakin kaya orangtua maka biayanya akan lebih mahal. Bergantung negosiasi masing-masing dengan para joki. "Bahkan ada yang gratis apabila ada keluarga dari tim joki sendiri," kata jaksa Uwais.

 

Para terdakwa sudah beraksi sejak dua tahun lalu. Pada 2020, mereka mendapatkan 30 peserta ujian yang memanfaatkan jasanya. Nilai yang didapat mencapai Rp 2,5 miliar. Tahun lalu, klien mereka meningkat menjadi 90 orang dengan pendapat Rp 6 miliar. Sedangkan tahun ini mencapai 100 orang. Namun, mereka belum sempat mendapatkan keuntungan karena sudah lebih dulu ditangkap.

 

Jaksa Uwais mendakwa mereka dengan Pasal 48 Ayat 2 Jo. Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 20008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara itu, Shafaat dan tujuh anak buahnya yang disidangkan secara bersamaan tidak membantah keterangan saksi dan dakwaan jaksa. "Benar semua, Yang Mulia," kata terdakwa Shafaat dalam sidang telekonferensi.(Sam)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru