Jengkel, Titip Dagangan Tidak Dijual, Irawan Tusuk Puji, Diadili

suara-publik.com
Foto: Terdakwa Irawan, menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa, diruang Candra PN.Surabaya, secara online, Senin (05/12/2022)

Surabaya, Sidang perkara pidana penganiayaan, dengan cara menusukan pisau dapur ke bagian punggung korban hingga robek, korban tak lain adalah temannya sendiri, hanya karena tidak bisa menjualkan barang milik terdakwa Irawan ya g dititipkan kepada korban Puji Rustiawan, diruang Candra, PN Surabaya, Senin (05/12/2022).

Dalam agenda pemeriksaan terhadap terdakwa, Irawan mengaku merasa jengkel, " Saya jengkel yang mulia, Barang saya dibawa puji, gak balik- balik," katanya. " kata korban waktu dipersidangan, batang itu dibawa sama temannya, Senjata pisau itu sudah kami persiapkan ya," tanya hakim. " Saya spontan, saya pakai pisau dapur yang mulia, harga barang saya 100 ribu," kata irawan.

Sidang akan dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda tuntutan JPU.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anang Arya Sukma Dinata Kusuma dari Kejari Surabaya mengatakan, bahwa terdakwa Irawan pada hari Rabu,14 September 2022 sekitar pukul 18.30 Wib bertempat di Jalan Dukuh Pakis VIC/78 Surabaya.

Saat itu terdakwa menitipkan barang dagangan kepada korban Puji Rustiawan, namun tidak bisa menjualnya. "Sehingga terdakwa jengkel dan emosi, lalu mengambil pisau dapur dari dalam rumahnya dan menusuk korban Puji Rustiawan yang sedang duduk di depan rumah terdakwa,"kata Anang.

Akibat perbuatan terdakwa, korban Puji Rustiawan mengalami luka dan hasil Visum Et Repertum Nomor VER/B/30/IX/2022/SPKT tanggal 14 September 2022 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Yemima Dian selauk dokter jaga pada Rumah Sakit William Booth Surabaya.

Dari pemeriksaan seorang laki-laki berusia tiga puluh sembilan tahun hasil pemeriksaan terdapat luka robek di punggung kiri 1 cm, kerusakan tersebut disebabkan oleh persentuhan dengan benda bermata tajam.

"Terdakwa melanggar ketentuan Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP," pungkasnya.(Sam)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru