SURABAYA
- SUARA PUBLIK. Bermacam macam cara menyembunyikan narkoba untuk mengelabui
polisi, kini semakin banyak penyalah guna narkoba menyimpan BB. Contohnya dengan
menyembunyikan sabu di lipatan lengan baju, inilah yang dilakukan Safi'i dan
Malik.
Kedua pengedar ini kompak mengelabui petugas saat, bertransaksi di komplek Ruko Fira Jalan Kenjeran Surabaya. Meski awalnya mereka mengelak memiliki narkoba jenis sabu, namun saat polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,6 yang tersimpan di lipatan lengan baju, keduanya pun pasrah.
Kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait perdagangan narkoba di wilayah hukum Polsek Rungkut. Ketika petugas telah mengantongi identitas pelaku, rupanya keduanya justru berbisnis sabu dengan cara berpindah-pindah tempat.
"Awalnya kami tangkap Safi'i saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu, dari pengakuan Safi'I kami melanjutkan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap Malik yang kebetulan juga berada di area yang sama saat itu," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut AKP Suhartono, Jumat (22/4).
Dari hasil pemeriksaan kedua pemuda pengangguran ini, sabu itu didapatkannya dari Jupri (DPO) warga Rebesan Madura. Dari penangkapan ini, polisi kemudian mengembangkan kasusnya dan menemukan satu nama lagi yakni Rif.
Uniknya, Rif juga mempunyai taktik yang hampir sama untuk mengelabui polisi. Polisi sempat dikelabui ketika menggeledah tubuh dan barang-barangnya. Namun atas kejelian polisi, sabu seberat 0,3 gram yang tersimpan di punggung pelaku yang telah di isolasi ini, kemudian ditemukan.
Rif ditangkap saat berada di Jalan Ketabang Magersari Surabaya, saat menunggu pelanggan yang telah memesan barang jualannya. Belum sempat terjual, Rif diciduk anggota unit reskrim Polsek Rungkut.
"Barang ini diperoleh Rif dari temannya yang bernama Wewen yang saat ini DPO. Dia memperoleh barang dengan cara ranjau, jadi palaku tidak mengetahui dia dari mana asalnya," jelas Suhartono jum'at (22/4).
Dari penangkapan kedua ini, polisi berhasil mengembangkan dan menangkap dua pengedar lainnya. Yakni WDD dan AR. "Kami masih terus mengembangkan kasus ini, karena mereka ini masih satu jaringan dalam peredarannya," tutup Suhartono. (TOM
Kedua pengedar ini kompak mengelabui petugas saat, bertransaksi di komplek Ruko Fira Jalan Kenjeran Surabaya. Meski awalnya mereka mengelak memiliki narkoba jenis sabu, namun saat polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,6 yang tersimpan di lipatan lengan baju, keduanya pun pasrah.
Kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait perdagangan narkoba di wilayah hukum Polsek Rungkut. Ketika petugas telah mengantongi identitas pelaku, rupanya keduanya justru berbisnis sabu dengan cara berpindah-pindah tempat.
"Awalnya kami tangkap Safi'i saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu, dari pengakuan Safi'I kami melanjutkan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap Malik yang kebetulan juga berada di area yang sama saat itu," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut AKP Suhartono, Jumat (22/4).
Dari hasil pemeriksaan kedua pemuda pengangguran ini, sabu itu didapatkannya dari Jupri (DPO) warga Rebesan Madura. Dari penangkapan ini, polisi kemudian mengembangkan kasusnya dan menemukan satu nama lagi yakni Rif.
Uniknya, Rif juga mempunyai taktik yang hampir sama untuk mengelabui polisi. Polisi sempat dikelabui ketika menggeledah tubuh dan barang-barangnya. Namun atas kejelian polisi, sabu seberat 0,3 gram yang tersimpan di punggung pelaku yang telah di isolasi ini, kemudian ditemukan.
Rif ditangkap saat berada di Jalan Ketabang Magersari Surabaya, saat menunggu pelanggan yang telah memesan barang jualannya. Belum sempat terjual, Rif diciduk anggota unit reskrim Polsek Rungkut.
"Barang ini diperoleh Rif dari temannya yang bernama Wewen yang saat ini DPO. Dia memperoleh barang dengan cara ranjau, jadi palaku tidak mengetahui dia dari mana asalnya," jelas Suhartono jum'at (22/4).
Dari penangkapan kedua ini, polisi berhasil mengembangkan dan menangkap dua pengedar lainnya. Yakni WDD dan AR. "Kami masih terus mengembangkan kasus ini, karena mereka ini masih satu jaringan dalam peredarannya," tutup Suhartono. (TOM
Editor : Pak RW