Terkait Arogansi Satpol PP, Santika Tekan Walikota Surabaya Reformasi Penegak Perda.

suara-publik.com

SANTIKA (Solidaritas Aktifis Anti Kekerasan) yang selama ini konsen terhadap pembelaan korban kekerasan meluruk Balai kota Surabaya 26 april 2016. Surabaya. Kedatangan Santika di Balai Kota bertujuan menekan Walikota Surabaya untuk menindak tegas anak buahnya yang arogan.

Seperti yang baru-baru ini ramai dalam pemberitaan mass media, Satpol PP dibawah kepemimpinan Irvan Widianto sangat tidak manusiawi. Sering terjadi pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP pada para PKL.

Seperti kejadian yang lalu, saat Satpol PP bertindak arogan memukuli PKL di Jalan Demak hingga menimbulkan kehebohan. Para PKL sampai berani melawan penegak perda. Bahkan peristiwa di samping Delta Plasa hingga menelan korban. Kini terjadi lagi, korbannya bukan PKL namun seorang pemuda yang mata pencahariannya membersihkan kaca di perempatan. Dianiaya hingga babak belur, kini sang korban minta keadilan.

Santika tidak bisa berdiam diri pada kesewenang wenangan aparat Satpol PP menganiaya pemuda bernama Fatkhur Rohman. Maka Santika meminta Tri Risma Harini untuk mengevaulasi kinerja jajarannya. Hal ini seperti yang disampaikan oleh tim Santika dari LSM Garad Nano, Walikota harus mencopot Kasatpol PP. sebagai pimpinan dia tidak bisa mengendalikan anak buahnya. Bahkan terkesan anak buahnya diperintah seperti yang terjadi pada Fatkhur, papar Nano pada Suara Publik.

Masih Nano, kami tetap akan mengejar hasil Hearing di DPRD Kota Surabaya. Dimana berdasarkan hasil hearing terjadi kesepakatan antara Santika dan DPRD Kasatpol PP. Kesepakatan itu tertulis dalam notulensi resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Reformasi total yang menjadi kesepakatan waktu itu hingga kini tidak ada buktinya. Untuk itu kami dari Santika mengirim surat pengaduan yang kedua kalinya. Bila dalam waktu 1 minggu setelah berkirim surat pada Walikota tidak ada tindakan nyata. Tim Santika akan melakukan aksi demo kembali, tambah Nano.

Disisi lain Eva selaku Kepala Bagian Umum penerima segala surat pengaduan masyarakat yang di tujukan Walikota menyatakan, "surat yang pertama sudah diterima oleh ibu Walikota mas, dan diserahkan ke dinas selaku terlapor yaitu Satpol PP." terang eva pada Santika. Mendengar ucapan Eva, tim Santika menjadi bingung. Harus nya surat itu digodok Bidang Hukum Pemkot, kenapa kok langsung diserahkan pada Satpol PP.

“ini kan laporan dari masyarakat yang ditujukan kepada walikota Surabaya supaya ditindak lanjuti dan memberikan sanksi tegas kepada Instansi yang menjadi terlapor. Lha ini kok malah suratnya di berikan kepada instansi terlapor,apa ini bukan di pingpong namanya?" jawab nano yang mendengar konfirmasi Eva. Kalau surat laporan ini masih dipingpong lagi, kami dari SANTIKA akan aksi lagi sampai benar-benar ditindak lanjuti. Ini adalah bentuk dari keseriusan kami dalam menuntaskan kasus ini", tambah nano Ketua Lsm Garad yang juga salah satu tim koordinator SANTIKA.

Wartawan Suara Publik yang saat itu mengikuti rombongan Santika menjadi bingung melihat kasus ini. Walikota Surabaya seakan tidak berkutik terhadap jajaran bawahnya yang bernama satpol PP. Ada apa gerangan yang terjadi di Balai kota?. Risma yang selama ini terkenal tegas pada bawahannya terkesan membiarkan kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP.(nn/fik)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru