SAMPANG, (suara-publik.com) – Nelayan wilayah pesisir pantura Madura menggelar audensi dengan pihak Petronas Carigali. Mereka mendesak pertanggungjawaban Petronas Carigali atas perusakan rumpon yang diduga kuat akibat aktivitas seismik migas.
Dalam pertemuan yang digelar di Gedung VVIP Bebek Sinjay, Bangkalan tersebut, sempat di warnai ketegangan saat berdialog.
Audensi tersebut menjadi panggung kemarahan rakyat terhadap korporasi asing yang dinilai abai terhadap dampak sosial.
Dalam audensi ini, para nelayan dari Kecamatan Banyuates, Sokobanah, Ketapang, hingga Pantura Pamekasan didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Trankonmasi Jawa Timur dan Ormas Pro Jokowi Sampang.
Mereka bersatu menuntut Petronas agar segera membayar ganti rugi rumpon yang telah hancur sejak proyek seismik dimulai. Hingga kini, belum ada kejelasan atau kompensasi yang diberikan, sementara kerugian nelayan terus bertambah.
Faris Reza Malik, aktivis pembela nelayan Banyuates, dengan lantang mengecam sikap Petronas yang dinilainya licik dan manipulatif.
“Cukup sudah pembohongan publik ini! Rumpon milik nelayan dihancurkan, tapi ganti rugi tak kunjung diberikan. Nelayan bukan objek eksploitasi, mereka manusia yang hak hidupnya harus dihormati,” tegas Faris, disambut riuh dukungan dari peserta audensi. Senin (14/07/2025)
Sementara itu, Imron Muslim, tokoh nelayan dari Sokobanah dan Pantura Pamekasan, menuding Petronas sebagai pihak yang tidak konsisten dan tidak memiliki itikad baik.
“Rumpon di Sokobanah nihil ganti rugi. Alat tangkap nelayan rusak parah, tapi tak ada solusi. Jika sampai akhir Juli 2025 tak ada penyelesaian, maka kami nyatakan: Petronas tidak boleh lagi menyentuh laut utara Madura untuk eksplorasi maupun eksploitasi," Jelas Imron.
Ancaman dengan nada tinggi.
Di tengah jalannya dialog, datang dari aktivis gondrong Hanafi dari LPK Trankonmasi Jawa Timur turut melontarkan kritik keras terhadap SKK Migas. Menurutnya, lembaga negara ini justru lebih sibuk menjaga kepentingan korporasi asing daripada membela warganya sendiri.
“Kami beri batas waktu. Kalau sampai akhir Juli belum ada ganti rugi, aksi besar-besaran akan kami lakukan. Ini bukan gertakan, ini ultimatum. Rakyat sudah marah!” cetusnya dengan nada tajam.
Namun, alih-alih meredakan situasi, jawaban dari SKK Migas justru memperkeruh suasana. Yustian Hakiki, Humas SKK Migas Jabanusa, hanya memberikan pernyataan normatif tanpa kepastian.
“Petronas akan menjelaskan transparansi ganti rugi pada minggu keempat Juli 2025. Insyaallah segera diselesaikan,” ujarnya singkat, yang langsung memicu cemoohan dari sejumlah peserta audensi.
Lebih mengejutkan lagi, perwakilan Petronas, M. Faathir, justru berusaha melempar tanggung jawab ke PT Elnusa, mitra kerja mereka dalam proyek seismik.
“Dana ganti rugi sudah kami serahkan ke Elnusa. Kami sendiri tidak tahu ke mana perginya uang itu,” dalihnya.
Pernyataan ini sontak menyulut spekulasi publik soal potensi penyimpangan dana dan upaya cuci tangan dari Petronas.
Sebagai bentuk tekanan resmi, audensi diakhiri dengan penandatanganan notulen bermaterai Rp 10.000.
Dokumen itu menyatakan komitmen bahwa Petronas wajib membuka secara transparan proses dan realisasi ganti rugi rumpon di akhir Juli 2025, bertempat di Pemkab Sampang dan disaksikan langsung oleh SKK Migas, PT Elnusa, Forkopimda serta para nelayan terdampak.
Jika hingga batas waktu tersebut, Petronas dan SKK Migas masih gagal menunjukkan bukti penyelesaian, maka masyarakat Pantura Madura bersama para nelayan akan melakukan penolakan total terhadap semua aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas Petronas di wilayah laut utara Madura. Ini bukan lagi sekadar tuntutan. Ini perlawanan," tandasnya. (Lex)
Editor : suarapublik