Surabaya - SUARA PUBLIK. Purwanto (41) warga Jalan Gunung
Anyar Lor Surabaya, dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Rungkut setelah mengaku
anggota Polisi dan berhasil mengambil handphone milik korbannya.
Pelaku ini beraksi bersama rekannya yang bernama bernama HR (DPO). Saat itu
kedua Polisi gadungan ini mendatangi rumah kos korban jalan Siwalankerto Permai
Surabaya. Untuk mencari seseorang
bernama Markus yang menurut tersangka, menjadi buron Polsek Rungkut. Karena
telah menipu HR uang sejumlah 155 juta rupiah.
Kemudian tersangka menunjukkan foto sambil mengeluarkan borgol agar
diperhatikan orang sekitar dan mengaku bernama Doni anggota Polsek Rungkut. Tersangka
meminta pengelola kos untuk membuka salah satu kamar yang menurut tersangka
ditempati Markus yang dicarinya.
Pengelola kost menjelaskan jika foto dimaksud bukanlah Markus, namun tersangka
memaksa agar pengelola membuka kamar yang ditinggalkan penghuninya. Karena
takut, maka kamar kost yang dimaksud dibuka. Pelaku langsung masuk
kedalam kamar, dan mengembat satu HP Samsung diatas meja, dengan alasan
diserahkan kekomandan tersangka di Polsek Rungkut.
Kapolsek Rungkut Dwi Heri sukiswanto mengatakan, korban yang menempati kamar
kost datang kaget karena HP miliknya raib. Lalu oleh pengelola kost diberitahu,
jika ada anggota Polisi Rungkut bernama DONI minta supaya dibukakan kamar kost
yang ditempati korban.
"Korban akhirnya memutuskan untuk datang ke Polsek Rungkut, dan ternyata
nama DONI bukan sebagai anggota Polisi Sektor Rungkut",imbuh Dwi
Heri,Jum'at(29/07).
Setelah ada orang yang mengaku Polisi dan berdinas di Rungkut maka dilakukan
penyelidikan dan penyidikan. Hingga salah satu tersangka berhasil tertangkap. Kini
anggota gadungan teesebut mendekam di penjara guna mempertanggung jawabkan
perbuatannya.(TOM)
Editor : Pak RW