Mengaku Aparat, Embat HP di Kamar Kos, Purwanto Kini Masuk Kamar Tahanan

suara-publik.com

Surabaya - SUARA PUBLIK. Purwanto (41) warga Jalan Gunung Anyar Lor Surabaya, dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Rungkut setelah mengaku anggota Polisi dan berhasil mengambil handphone milik korbannya.

Pelaku ini beraksi bersama rekannya yang bernama bernama HR (DPO). Saat itu kedua Polisi gadungan ini mendatangi rumah kos korban jalan Siwalankerto Permai Surabaya.  Untuk mencari seseorang bernama Markus yang menurut tersangka, menjadi buron Polsek Rungkut. Karena telah menipu HR uang sejumlah 155 juta rupiah.

Kemudian tersangka menunjukkan foto sambil mengeluarkan borgol agar diperhatikan orang sekitar dan mengaku bernama Doni anggota Polsek Rungkut. Tersangka meminta pengelola kos untuk membuka salah satu kamar yang menurut tersangka ditempati Markus yang dicarinya.

Pengelola kost menjelaskan jika foto dimaksud bukanlah Markus, namun tersangka memaksa agar pengelola membuka kamar yang ditinggalkan penghuninya. Karena takut, maka kamar kost yang dimaksud dibuka. Pelaku langsung masuk  kedalam kamar, dan mengembat satu HP Samsung diatas meja, dengan alasan diserahkan kekomandan tersangka di Polsek Rungkut.

Kapolsek Rungkut Dwi Heri sukiswanto mengatakan, korban yang menempati kamar kost datang kaget karena HP miliknya raib. Lalu oleh pengelola kost diberitahu, jika ada anggota Polisi Rungkut bernama DONI minta supaya dibukakan kamar kost yang ditempati korban.

"Korban akhirnya memutuskan untuk datang ke Polsek Rungkut, dan ternyata nama DONI bukan sebagai anggota Polisi Sektor Rungkut",imbuh Dwi Heri,Jum'at(29/07).

Setelah ada orang yang mengaku Polisi dan berdinas di Rungkut maka dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Hingga salah satu tersangka berhasil tertangkap. Kini anggota gadungan teesebut mendekam di penjara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru