Surabaya – Suara Publik. Satpol PP Kecamatan Sawahan bersama Binmaspol dan Babinsa serta Lurah Kupang Krajan melakukan Yustisi di Kupang Krajan gang 2 Surabaya. Berawal dari petugas dari KP3 yang kordinasi pada Ketua RT dan RW setempat guna mencari tersangka penipuan dan terduga teroris.
“kami dari KP3 menindaklanjuti bapak Kanit yang semalam sudah kordinasi dengan bu RT” papar Suparno pada pengurus kampung setempat. Tersangka ini bernama Ananda Putra Wijianto, berada disekitar sini sesuai dengan Crack GPS telpon selulernya, tambah Suparno.
Masih penyampaian Suparno pada pengurus kampong, selain menipu yang bersangkutan juga terduga teroris. Maka kami harap bantuan bu RT dan pak RW untuk menyisir tiap kamar kos yang ada diwilayah sini.
Mendengar paparan petugas KP3 Kusworo Ketua RW 3 langsung mengajak RT dan beberapa warga membantu aparat KP3. Seketika itu juga 5 rumah kos didatangi tiap kamar kos nya. Namun keberadaan orang yang dicari ternyata tidak ada. Suparno segera bergeser ke wilayah RW 5 karena ada pergeseran signal GPS orang yang dicari.
Tidak mau kecolongan dengan adanya teroris bersembunyi diwilayahnya, Kusworo yang juga awak media ini kordinasi dengan Binmaspol Kupang Krajan. Setelah itu menghubungi Camat Sawahan untuk kordinasi Yustisi warga musiman sembari mencari buron Polisi.
Luthfi Binmaspol Kupang Krajan segera kordinasi dengan Kapolsek Sawahan, tak lama Kapolsek Sawahan didampingi 1 Reserse dan 1 Intel pun dating di Balai RW 3. Setelah menggali informasi Kapolsek kembali ke Mako Polsek Sawahan.
Pagi hari tadi Satpol PP Kecamatan Sawahan bersama jajaran samping dan Lurah Kupang Krajan melakukan Yustisi. Dari hasil penyisiran kamar kos, 15 orang dibawah ke kantor Kecamatan Sawahan untuk didata. Empat orang terdiri dari 2 pria 2 wanita merupakan pasangan tanpa surat nikah dikirim ke Mako Satpol PP. Sisanya di BAP Tipiring kependudukan.(kus)
Editor : Pak RW