Surabaya Suara-Publik. Janji aksi gerakan massa oleh LSM Garad Indonesia telah dilakukan pagi tadi ke kantor Sekda Propinsi Jawa Timur. LSM Garad dengan puluhan massa nya melakukan aksi terkait Mark up anggaran dalam pembelian alat pembakar limbah (incinerator) di RSUD Dr. Soetomo yang menggunakan anggaran APBD JATIM tahun 2014.
Dalam aksi tersebut GARAD menuntut kepada pak de Karwo selaku Gubernur Jatim untuk ikut bertanggung jawab, dalam menghamburkan uang rakyat melalui jajaran SKPD nya. Dan harus berani memberikan sanksi tegas kepada oknum jajarannya. Yang selama inisudah menyalah gunakan jabatan untuk mencuri uang rakyat sebagai bentuk memperkaya diri sendiri. Tidak hanya itu, kasus yang sudah di tangan Reskrimsus Tipikor Polda Jatim tersebut harus segera ditindak lanjuti. Segera untuk dicari pelaku dan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam rilisan aksi, telah dijelaskan bahwa kasus dugaan mark up tersebut seharusnya RSUD Dr. Soetomo mendapatkan 3 alat pembakaran limbah. Sesuai data pembanding harga pembelian alat pembakar limbah milik RSUD KAB Sidoarjo. Karena ternyata alat pembakaran limbah(incinerator)tersebut diproduksi oleh Perusahaan yang sama yaitu PT CMC(Cahaya Mas Surya). Pabrik asal Jakarta yang ditunjuk sebagai penggarap proyek tersebut.
Dalam rilisan juga disebutkan bahwa dengan hitungan anak SD
saja bisa diketahui, pembelian alat tersebut dengan total global bahkan ada
penambahan harga. Apalagi ada selisih harga yang dengan nilai fantastis, lari
kemana kelebihan nilai tersebut?
Nano GARAD selaku Ketua LSM GARAD sekaligus korlap aksi, dalam orasi nya
menyebutkan berkali-kali bahwa Pak De Karwo harus bertanggung jawab atas
penggunaan uang rakyat. Dan harus lebih selektif dalam mengucurkan anggaran
kepada jajaran SKPD nya. Uang rakyat jangan dibuat bancak an oleh oknum-oknum
pejabat yang ber usaha memperkaya diri sendiri atau pun kelompok.
Masih nano saat dikonfirmasi disela-sela aksi nya "aksi ini adalah bukti keseriusan kami dalam mengawal kasus penggunaan uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan. Menurut kami Pak De Karwo selaku Gubernur adalah pemangku anggaran. Tanpa adanya restu dari beliau tidak mungkin anggaran itu bisa turun ke jajaran SKPD nya. Itu bukti nya kalau ada oknum pejabat yang sudah menyelewengkan anggaran, uang rakyat kok dibuat bancak an" terang Nano saat dikonfirmasi.
Gubernur harus bekerja sama dengan Polda terkait kasus dugaan mark up ini, karena kami juga sudah laporkan kasus ini ke Reskrimsus Polda Jatim. Tapi sampai saat ini juga belum mendapatkan perkembangan.
Sebagai bentuk keseriusan kami, kami juga sudah kirim berkas-berkas laporan kami ke Direskrim Mabes Polri. Untuk segera mendapatkan respon terkait kasus mark up anggaran yang sudah kami laporkan ke Reskrimsus Tipikor Polda Jatim", imbuh Nano GARAD kepada Suara-publik.com.
Disaat aksi tersebut berlangsung, dari pihak Pemprop mempersilahkan perwakilan dari GARAD untuk bisa menemui perwakilan dari biro Kesra. Namun faktanya tidak ada satu pejabat pun berada di lokasi. Para staf dibiro tersebut seolah saling lempar tanggung jawab.
Nano dan anggotanya dan dikawal kepolisian dari Polrestabes Surabaya segera meninggalkan tempat tersebut sambil ber kata. " kami adalah masyarakat yang meminta klarifikasi, malah diputar-putar dan dibilang tidak ada orang. Padahal disitu banyak staf yang duduk-duduk santai sambil buka facebook, main game ataupun bercanda sesama staf. Padahal mereka adalah pelayan publik yang dibayar menggunakan uang rakyat. Inilah contoh pelayanan publik yang buruk, masyarakat miskin seolah tidak punya hak untuk menyampaikan aspirasinya", terang Nano dengan nada geram dan mengajak para anggotanya untuk segera meninggalkan gedung kantor Biro Kesra Pemprop Jatim tersebut.(fik)
Editor : Pak RW