SURABAYA, (suara-publik.com)— Seorang pria berinisial AR (55) ditangkap polisi usai menusuk dan membacok seorang pemuda hingga tewas di Jalan Sencaki, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Pelaku mengaku emosi karena korban diduga hendak memperkosa adik perempuannya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dalam rilis pers, Kamis,(07/5/2026), mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada 23 April 2026. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka tusuk dan bacokan di sejumlah bagian tubuh.
"Pelaku mencari korban karena emosi mendengar adiknya hampir menjadi korban pemerkosaan. Saat bertemu, korban justru menantang dengan mengatakan 'terus kenapa', sehingga pelaku langsung menghunus pisau," ujar Luthfie.
AR yang berprofesi sebagai pekerja serabutan dan tinggal di Rusun Sombo, Surabaya, membawa sebilah senjata tajam jenis pisau penghabisan runcing dengan panjang sekitar 34 cm. Pisau bergagang kayu hitam dan bersarung coklat itu digunakan pelaku untuk menyerang korban secara bertubi-tubi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menusuk bahu kanan korban sebanyak satu kali, menyabet bahu kiri satu kali, membacok kepala dua kali, dan terakhir menusuk dada kiri korban satu kali.
"Korban tersungkur bersimpah darah dan pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara," tambah Luthfie.
Setelah dilakukan pengejaran, tim Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AR di lokasi yang berbeda. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya senjata tajam yang digunakan, topi hitam merek Nike, jaket jeans Lois warna abu-abu berlengan panjang yang masih terdapat bercak darah di kedua lengannya, kaos oblong kuning, celana pendek kain abu-abu, serta barang milik saksi NA berupa sepatu, charger ponsel, uang tunai Rp15 ribu, dan sebuah cincin batu akik warna coklat.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458, Pasal 466, dan Pasal 468 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana pembunuhan, penganiayaan berat mengakibatkan mati, serta penganiayaan mengakibatkan mati.
"Kami masih terus mendalami motif lain serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," pungkas Luthfie.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum merilis identitas lengkap korban. Keluarga korban diimbau untuk segera melapor ke Polrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut. (vin)
Editor : Redaksi