Diskominfo Jatim Gandeng BBKSDA Cegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar Dilindungi

Reporter : Redaksi

‎‎SURABAYA, (suara-publik.com) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur menggandeng BBKSDA Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Madiun guna menggelar sosialisasi literasi penguatan pencegahan dan pemantauan perdagangan ilegal satwa liar dilindungi melalui pasar digital.

‎"Di era digital saat ini pola perdagangan satwa liar dilindungi telah mengalami pergeseran dari pasar konvensional ke platform daring. Karena itu, sosialisasi literasi penggunaan media sosial untuk perdagangan ilegal satwa liar dilindungi ini sangat penting," ujar Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Bidang KSDA Wilayah I Madiun Arodens Wahanto dalam kegiatan sosialisasi di Madiun, Kamis.

‎Menurut dia, ruang digital telah menjadi pasar bebas bagi praktik perdagangan ilegal yang sangat merugikan keanekaragaman hayati dilindungi.

‎Pihaknya menyambut baik upaya Diskominfo Jatim yang intensif mengedukasi masyarakat akan pentingnya literasi digital di era saat ini. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum paham bahwa era digital yang serba mudah dan cepat sangat rawan disalahgunakan untuk hal-hal negatif yang merugikan.

‎Selain itu, kegiatan sosialisasi serupa juga dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat akan jenis keberadaan satwa-satwa dilindungi yang terkadang ditemui di hutan, sawah, ataupun lokasi lain.

‎"Terkadang kasus peredaran satwa liar dilindungi itu bermula dari ketidaktahuan masyarakat bahwa hewan yang dijual atau diedarkan itu dilindungi negara. Makanya agenda-agenda seperti ini sangat penting," kata dia.

‎Ketua Tim Kerja Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Penyelenggaraan Statistik Diskominfo Jatim Satriyo Wahyudi mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat dalam penggunaan siber dan media sosial.

‎Pihaknya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen mendukung penguatan ekosistem informasi yang sehat melalui berbagai program literasi digital dan penguatan keterbukaan informasi publik. Kolaborasi antara pemerintah dengan instansi lain dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas informasi di ruang digital.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan mahasiswa, komunitas pecinta satwa liar, aktivis satwa, warga tepian hutan, dan undangan lainnya. Sosialisasi berlangsung selama dua hari tanggal 18-19 Juni 2026.

‎Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan para pihak dapat saling berkolaborasi dalam mengawasi peredaran ilegal satwa liar dilindungi di platform digital. (Red)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru