GRESIK, (suara-publik.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Namun di balik kemudahan layanan online tersebut, pemerintah desa diminta tetap cermat dan teliti dalam melakukan verifikasi data masyarakat sebelum diproses lebih lanjut.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi data kependudukan yang digelar di Pendopo Balai Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Selasa (23/6/2026).
Kepala Dispendukcapil Gresik yang berhalangan hadir karena agenda kedinasan diwakili oleh Sriyanto. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.
"Sekarang mengurus surat-surat kependudukan tidak perlu ribet. Masyarakat cukup datang ke kantor desa atau mengakses layanan online melalui website Dispendukcapil. Prosesnya lebih cepat dan mudah," ujar Sriyanto.
Meski demikian, ia mengingatkan aparat desa agar tidak serta-merta memproses setiap permohonan tanpa melakukan pengecekan mendalam terhadap data yang diajukan.
"Desa harus berhati-hati dan melakukan kroscek terlebih dahulu terhadap data yang masuk. Pastikan seluruh data sesuai dengan fakta dan dokumen pendukung yang ada. Saat ini masih ditemukan data yang tidak sesuai sehingga perlu verifikasi yang ketat," tegasnya.
Sriyanto juga menjelaskan bahwa apabila masyarakat kehilangan dokumen penting, pemerintah desa harus mengarahkan pemohon untuk terlebih dahulu mengurus surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai syarat administrasi.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan, Evita Yuliati, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi pemalsuan data yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah.
"Saat ini banyak ditemukan kasus data yang dipalsukan atau tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Karena itu seluruh data harus diverifikasi dan diperjelas agar di kemudian hari tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kesalahan administrasi," katanya.
Senada dengan itu, anggota Komisi I DPRD Gresik dari Fraksi Gerindra Dapil Driyorejo, Kamjawi, menekankan pentingnya ketelitian pemerintah desa dalam memberikan pelayanan perizinan maupun pendataan warga penerima bantuan pemerintah.
Menurutnya, setiap permohonan perizinan harus melalui proses verifikasi yang ketat, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan lingkungan.
"Untuk perizinan harus benar-benar dikroscek. Jangan sampai pelayanan diberikan begitu saja tanpa melihat kondisi dan data yang ada. Apalagi di sejumlah kawasan permukiman masih terjadi persoalan banjir yang harus menjadi pertimbangan dalam penerbitan izin," ujarnya.
Lebih lanjut, Kamjawi mengingatkan agar data warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan pemerintah benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
"Identitas dan data penerima bantuan harus dipastikan valid. Jika tidak sesuai kriteria, desa bisa menghadapi persoalan di kemudian hari. Karena itu perlu dilakukan pendataan ulang secara benar dan akurat agar bantuan tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima," pungkasnya.
Melalui kegiatan evaluasi tersebut, pemerintah berharap seluruh desa di Kabupaten Gresik semakin meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan administrasi kependudukan dan pelayanan publik, sehingga berbagai program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran serta terhindar dari potensi penyalahgunaan data. (Mar)
Editor : Redaksi