Surabaya Suara-Publik. Banyak masyarakat yang tidak patuh hukum terkait penggunaan lahan Negara. Walau sudah dipasang pathok Papan Pengumuman masih saja dilanggar. Selain warga, aparatur pemerintahan terbawa juga kurang tanggap dalam mengawasi wilayahnya.
Terbukti ada warga yang diduga menempati lahan milik Jasa Marga sebagai tempat usaha perbengkelan. Dipastikan usaha bengkel tersebut bodong alias tanpa ijin dari instansi terkait. Namun oleh Lurah setempat hal itu dibiarkan saja tanpa ada tindak lanjut. Walau di setiap kelurahan pasti ada Satpol PP nya.
Di duga Satpol PP Kecamatan juga bermain dalam hal ini, karena Bengkel itu terlihat sudah lama menempati lahan tersebut. Demikian juga pihak Jasa Marga yang hanya memasang papan pengumaman tanpa memantau asset nya disalah gunakan warga. Bila terjadi suatu permasalahan dikemudian hari. Pasti para pejabat itu lepas tangan dan saling tuding.
Nano Ketua Gabungan Rakyat Demokrasi (GARAD)mengkritisi adanya bengkel yang berdiri disamping papan pengumuman tersebut. Menurut Nano hal yang demikian ini yang selalu menjadikan keruwetan dimasa akan datang. Sebab bila diusir pasti bengkel itu minta ganti rugi, papar Nano pada Suara Publik.
Masih Nano, Lurah Putat Gede melihat bengkel itu saat mendampingi pengukuran tanah di sebrangnya. Tanah yang diukur itupun juga diklaim Hari sebagai tanah Jasa Marga. Ini Tanah Jasa Marga kok diukur atas permintaan PT Srikandi, protes Hari yang mengaku karyawan Jasa Marga.
“Lurah Putat Gede tutup mata melihat tanah Negara disalah gunakan warga, apa itu seorang pemimpin yang baik?. Bila semua penyerobotan tanah Negara dibiarkan, lama-lama asset Negara hilang semua” papar Nano.(ach)
Editor : Pak RW