GRESIK, (suara-publik.com) – Polres Gresik memperketat perang terhadap narkotika. Sebanyak 103 personel disiapkan untuk Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang akan digelar selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026.
Kesiapan operasi tersebut dimatangkan melalui Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Tumpas Narkoba Semeru 2026 di Ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Senin (10/8/2026).
Latihan dipimpin Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo yang mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. Turut hadir Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani, Kasiwas AKP Heriyanto, Kasubbag Bin Ops AKP Sutamat, Paurmin Bag Ops Ipda Sigit Hartono, KBO Satresnarkoba Ipda Sidik, Kanit IV Satintelkam Ipda Hendry Nurdiansyah serta personel yang terlibat dalam operasi.
Dalam amanat Kapolres yang dibacakan Kompol Arief, operasi kewilayahan tersebut tidak sekadar diarahkan untuk menangkap pengguna. Sasaran utama diperluas hingga pengedar, bandar, jaringan dan sindikat yang berada di balik peredaran gelap narkotika.
Operasi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif sekaligus mendukung gerakan Jatim Sangar atau Sadar Ngelawan Narkoba.
Barang bukti yang menjadi sasaran meliputi narkotika Golongan I, II dan III, tembakau sintetis atau gorila, PCC, hingga berbagai jenis obat-obatan terlarang.
“Laksanakan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba. Pedomani Kirsus Intelijen, gelar razia sasaran secara terukur, dan tuntaskan proses hukum hingga pelimpahan ke kejaksaan. Tetap utamakan keselamatan personel di lapangan,” tegas Kompol Arief saat membacakan arahan Kapolres.
Manyar dan Driyorejo Jadi Titik Rawan
Pemetaan kerawanan menjadi salah satu fokus dalam operasi. Dalam sesi paparan, Kanit IV Satintelkam Ipda Hendry Nurdiansyah mengungkap data pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Gresik sepanjang 2025.
Manyar tercatat sebagai wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 25 kasus. Posisi berikutnya ditempati Driyorejo dengan 23 kasus, Kebomas sebanyak 16 kasus, dan Gresik Kota sebanyak 15 kasus.
Data tersebut menjadi peringatan bahwa ancaman narkotika tidak mengenal kawasan tertentu. Aparat dituntut tidak hanya mengandalkan pola penindakan konvensional, tetapi juga membaca perubahan modus operandi yang terus berkembang.
Peredaran narkotika disebut mulai memanfaatkan sistem ranjau, distribusi obat keras tanpa resep, hingga penyusupan ke kawasan hunian, fasilitas umum dan lingkungan pendidikan.
"Petugas di lapangan juga wajib mendayagunakan teknologi guna melacak jaringan yang kerap berpindah tempat, serta mewaspadai potensi kebocoran informasi maupun keterlibatan oknum,” ujar Ipda Hendry.
Penindakan Harus Terukur, Oknum Tidak Kebal
Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menegaskan, penanganan dan penerbitan Laporan Polisi (LP) perkara narkoba dipusatkan melalui Satresnarkoba Polres Gresik.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk menyelaraskan data, mempermudah pemetaan perkara sekaligus memperkuat pengembangan jaringan dari setiap kasus yang berhasil diungkap.
Ia menegaskan bahwa setiap penindakan harus didasarkan pada penyelidikan yang matang dan terukur. Cara-cara arogan yang berpotensi membahayakan petugas maupun merusak citra institusi tidak boleh terjadi.
“Setiap penindakan harus melalui hasil penyelidikan yang matang dan terukur. Hindari cara-cara arogan yang berpotensi membahayakan personel maupun mencoreng nama baik institusi,” tegas AKP Ahmad Yani.
Tidak hanya memburu masyarakat yang terlibat, kepolisian juga menegaskan tidak akan menutup mata apabila ditemukan dugaan keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika.
Indikasi keterlibatan personel akan ditangani dan dilakukan assessment secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Status Kota Santri Bukan Alasan untuk Lengah
Menutup kegiatan, Kompol Arief mengingatkan seluruh personel agar tidak terjebak pada anggapan bahwa identitas Gresik sebagai Kota Santri otomatis membuat wilayah tersebut steril dari ancaman narkotika.
Sebaliknya, perkembangan modus kejahatan harus menjadi alarm bagi seluruh jajaran.
"Jangan beranggapan karena Gresik dikenal sebagai Kota Santri lalu kita merasa situasi selalu aman dan melaksanakan operasi secara biasa-biasa saja,” ujarnya.
Jajaran diminta mewaspadai berbagai modus baru, termasuk penggunaan narkoba cair atau liquid vape, penyelundupan melalui barang mainan hingga penyimpanan narkotika di lokasi tersembunyi.
Lat Pra Ops tersebut menjadi penegasan bahwa Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 tidak boleh berhenti pada kegiatan razia dan penangkapan. Keberhasilan operasi harus diukur dari kemampuan aparat membongkar mata rantai peredaran, mengembangkan perkara hingga ke jaringan yang lebih besar, serta memutus ruang gerak sindikat narkotika.
Dengan dukungan 103 personel dan pemetaan wilayah rawan, Polres Gresik menyatakan siap menjalankan operasi secara terukur, profesional dan tegas demi menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat. (74ck)
Editor : Redaksi