K-Sarbumusi Kecam Dugaan Pungli PMI di Malaysia, Desak KPK dan Bareskrim Usut Aliran Dana Rp145 Miliar

Reporter : Redaksi

JOMBANG, (suara-publik.com) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia menuai kecaman keras dari Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi), Irham Ali Saifuddin.

Irham menilai dugaan pungutan tersebut merupakan persoalan serius karena diduga membebani pekerja migran yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi keluarga sekaligus penyumbang devisa bagi negara.

Menurutnya, praktik pungutan terhadap PMI tidak dapat dipandang sekadar sebagai persoalan administrasi. Apabila dugaan tersebut terbukti, maka terdapat indikasi penyalahgunaan sistem pelayanan publik yang semestinya digunakan untuk memberikan kemudahan dan perlindungan kepada pekerja migran.

“Ini adalah bentuk perampokan berdarah dingin di atas keringat para pahlawan devisa. Digitalisasi pelayanan publik seperti SI Permit yang seharusnya hadir untuk mempermudah, melindungi, dan menutup celah korupsi, justru disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab sebagai alat pemeras,” kata Irham, Kamis (27/8/2026).

Ia menegaskan, apabila praktik tersebut benar terjadi secara sistematis, persoalannya tidak lagi sebatas kelalaian atau pelanggaran administratif. Dugaan tersebut, kata dia, harus dibongkar secara menyeluruh untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan bagaimana mekanisme pungutan itu berlangsung.

“Ketika negara absen dan membiarkan warganya diperas di perwakilan luar negeri, ini adalah kekerasan birokrasi yang amat menyayat hati,” tegasnya.

Irham mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri, segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

Ia juga meminta dugaan perkara tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan pelaku di lapangan. Penelusuran harus diarahkan terhadap kemungkinan adanya tindak pidana korupsi, pemalsuan dokumen, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Untuk mengungkap dugaan aliran dana, Irham mendorong pelibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terutama untuk menelusuri dugaan transaksi antara agensi asing dengan pihak-pihak yang diduga terkait.

“Kami meminta Kementerian Luar Negeri serta instansi terkait untuk segera membebastugaskan dan menonaktifkan seluruh petugas verifikator maupun pihak pengendali sistem yang terindikasi terlibat,” ujarnya.

Menurut Irham, langkah tersebut penting untuk menjaga independensi proses pemeriksaan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan terhadap proses penyidikan, termasuk kemungkinan hilangnya atau berubahnya barang bukti.

Tak hanya itu, ia mendorong Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan audit menyeluruh terhadap infrastruktur sistem digital yang berkaitan dengan pelayanan PMI.

“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga seluruh uang buruh migran dikembalikan dan hak-hak perlindungan hukum PMI dipenuhi secara utuh tanpa intimidasi,” katanya.

Dugaan Pungli Capai Rp145 Miliar

Sebelumnya, laporan investigasi VOICEIndonesia.co tertanggal 25 Agustus 2026 mengungkap dugaan pungutan liar dalam proses registrasi kontrak kerja domestik PMI di Malaysia.

Dalam laporan tersebut disebutkan, pungutan diduga berkisar RM300 hingga RM500 untuk setiap berkas. Dugaan pungutan itu disebut menyasar 66.049 registrasi, dengan estimasi total dana ilegal mencapai sekitar Rp145 miliar.

Besarnya nilai tersebut membuat dugaan pungli ini layak menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah. Selain menyangkut dugaan kerugian finansial, kasus tersebut juga menyentuh aspek perlindungan negara terhadap PMI yang bekerja di luar negeri.

Kini, desakan agar kasus tersebut diusut secara transparan semakin menguat. Publik menunggu langkah konkret aparat untuk memastikan apakah dugaan pungutan tersebut benar terjadi, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta ke mana aliran dana yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah tersebut bermuara. (***)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru