Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Uang Tidak di Bayar, Subairi di Jebak Arief Jadi Penadah

suara-publik.com

Surabaya - SUARA PUBLIK. Polsek Bubutan membongkar sindikat jaringan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) jenis pick up atau L-300. Kali ini modus pelaku dengan cara rental dan dijual ke panadahnya. Adalah Arief  Hidayat (34), warga Perum Vila Jasmine 3 Blok K, Sukosalam, Wonoayu Sidoarjo dan H. Subairi, warga Jalan Randu Timur III.

 Tak hanya sebagai penadah, Subairi yang merupakan bos rongsokan di kawasan Kedungmangu ini juga menggelapkan sepeda motor temannya sebagai jaminan rental pikap.

Dari penangkapan Arief di kawasan Suramadu, kita kembangkan dan meringkus Subairi berikut pikap yang belum sempat dijual,” terang Kapolsek Bubuta n Kompol Ketut Madia, Sabtu (20/8).

Informasinya, kedua tersangka ini adalah rekan bisnis. Karena waktu itu Arief membutuhkan uang untuk membeli mesin las senilai Rp 38 juta, oleh Subairi dipinjami meski uang Rp 30 juta pinjam dari tetangga.

Subairi bingung ketika tetangga menagih utangnya. Karena uang Rp 30 juta tak dipakai sendiri, ia lalu menanyakan hal itu ke Arief. Lagi-lagi Arief yang bekerja sebagai distributor mesin industri (mesin las, red.) itu hanya sekedar janji-janji saja.

Karena terus didesak, Arief lalu menawarkan pick up rental sebagai jaminan utangnya Rp 38 juta. Mendapat tawaran itu, Subairi tertarik dan menyetujuinya. Karena rental pikap harus ada jaminan, Arief menjelaskan soal itu kepada Subairi.

Bodohnya, Subairi yang sudah diutangi oleh Arief malah menjaminkan sepeda motor milik temannya. Setelah semua persyaratan rental diserahkan Arief, pick up lalu diberikan ke Subairi.

 Subairi beranggapan, jika utang di Arief tak bisa ditebus, ia bisa mendapat keuntungan lebih dari pick up yang dipakai jaminan selama lima hari. Setelah batasan rental habis, korban Hari, pemilik pick up di Toko Jalan Semarang menghubungi tetapi tidak bisa. Karena ada yang janggal, korban lalu lapor ke Polsek Bubutan.  

 Petugas lalu melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tersangka Arief diringkus saat belanja di Indomaret  Jalan Kedung Cowek. Saat itu tersangka tak membawa pick up, dan mengaku sudah dijual ke Subairi seharga Rp 6 juta.

Polisi terus memburu keberadaan Subairi, dan tertangkap saat menuju rumah Arief di Sidoarjo.

Di hadapan penyidik, Subairi mengaku dirinya salama ini membantu Arief untuk mencari uang yang diutangnya. “Saya kasihan, ia tak punya sepeda motor untuk cari uang. Untuk pick up sendiri tidak saya apa-apakan, dan buat jaminan saja selama lima hari,” jelasnya.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru