Diduga main mata dengan pengembang, oknum BPN dan Lurah Putat Gede patut dipantau kinerjanya. Pembebasan lahan tanah oleh PT Srikandi di area Putat Gede Baru yang ditempati PKL penuh misteri. Lurah Putat Gede yang se akan-akan karyawan PT Srikandi, karena memanggil PKL satu persatu diruang kerjanya. Pemanggilan itu terkait dengan ganti rugi PT Srikandi pada PKL. Dimana PKL menanda tangani pernyataan kesediaan pindah diruang kerja Lurah.
Padahal lahan tersebut milik PT Jasa Marga, pada saat pengukuran tanah tersebut Lurah Sri mendampingi H Syukur perwakilan dari PT Srikandi. hal ini membuat PT Jasa Marga curiga terhadap Lurah dan Oknum BPN. Harusnya Lurah lebih mengetahui tentang tanah itu, karena pasti ada Leter C riwayat tanah.
Nano semakin curiga adanya kong kalikong oknum BPN dan Lurah dengan PT Srikandi. Dugaan semakin kuat setelah dua kali mendatangi kantor BPN namun tidak ada keterangan resmi dari Humas BPN. Namun Kabid Pengukuran sempat bicara kalau tanggal 20 lalu tidak ada pengukuran resmi dari kantornya.
Inspektorat Kota Surabaya wajib menegur kinerja Lurah Putat Gede, sebab kalau ternyata dugaan itu benar. Lurah nya bisa diperkarakan, BPN Pusat juga wajib memantau kinerja BPN 1 Surabaya. Jangan sampai terulang Kepala BPN disidangkan lagi seperti yang terdahulu, papar Nano Ketua Garad Indonesia.(*)
Editor : Pak RW